Kuliah. DOK Medcom
Kuliah. DOK Medcom

Pembatasan Kuota Penerimaan Maba di PTN Dinilai Bakal Atasi Ketimpangan dengan PTS

Ilham Pratama Putra • 13 Maret 2026 11:25
Ringkasnya gini..
  • Kebijakan pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN perlu didukung.
  • Terdapat ketimpangan cukup besar dalam kapasitas dan distribusi mahasiswa antara PTN dan PTS.
  • Diperlukan intervensi kebijakan pemerintah untuk menata kembali distribusi mahasiswa di perguruan tinggi.
Jakarta: Ketimpangan jumlah mahasiswa antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) kembali menjadi sorotan. Utamanya dalam wacana penataan sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
 
Pemerintah berencana membatasi jumlah penerimaan mahasiswa baru jenjang sarjana (S1) di PTN. Hal ini dinilai dapat menjadi langkah mengurangi kesenjangan tersebut.
 
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, mengatakan kebijakan pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN, khususnya yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) perlu didukung. Menurutnya, distribusi mahasiswa saat ini masih timpang antara kampus negeri dan swasta. 

“Pembatasan penerimaan mahasiswa baru di PTN dapat membantu menciptakan distribusi mahasiswa yang lebih seimbang antara PTN dan PTS,” kata Handi dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 13 Maret 2026.
 
Berdasarkan data penerimaan mahasiswa Tahun 2025, total daya tampung mahasiswa baru di PTN melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Jalur Mandiri mencapai 626.941 mahasiswa. Kuota tersebut tersebar di 146 PTN yang terdiri dari 76 PTN akademik, 44 PTN vokasi, dan 26 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
 
Apabila dirata-rata, setiap PTN menerima sekitar 4.294 mahasiswa baru setiap tahun. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan dari 127 PTN di Indonesia saat ini, jumlah mahasiswa yang ditampung mencapai 4.408.472 orang dengan 98.137 dosen pengajar.
 
"Artinya, rata-rata satu PTN memiliki sekitar 34.712 mahasiswa dan 772 dosen," ujar dia.
 
Sebaliknya, kondisi berbeda terjadi di perguruan tinggi swasta. Dari total 2.713 PTS di Indonesia, jumlah mahasiswa tercatat sebanyak 4.833.473 orang dengan 169.638 dosen.
 
"Jika dirata-ratakan, setiap PTS hanya memiliki sekitar 1.781 mahasiswa dengan 62 dosen pengajar," ujar dia.
 
Handi menilai data tersebut menunjukkan ketimpangan cukup besar dalam kapasitas dan distribusi mahasiswa antara PTN dan PTS. Di sisi lain, banyak PTS saat ini menghadapi penurunan jumlah mahasiswa baru hingga 20–30 persen.
 
"Bahkan, sejumlah perguruan tinggi swasta dilaporkan sudah tidak lagi menerima mahasiswa baru akibat minimnya peminat," kata dia.
 
Penurunan jumlah mahasiswa ini juga berdampak pada keberlangsungan operasional kampus swasta. Pasalnya, sekitar 95 persen pendapatan PTS masih bergantung pada uang kuliah mahasiswa.
 
Karena itu, menurut Handi, diperlukan intervensi kebijakan pemerintah untuk menata kembali distribusi mahasiswa di perguruan tinggi. Salah satunya pembatasan kuota PTN.
 
Selain melalui pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN, pemerintah juga dinilai perlu memberikan dukungan pembiayaan kepada PTS. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah pemberian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) bagi kampus swasta, yang selama ini hanya diberikan kepada PTN melalui skema BOPTN.
 
Ia menilai dukungan tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan perguruan tinggi swasta. Mengingat, PTS juga memiliki peran besar dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi di Indonesia.
 
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membatasi penerimaan mahasiswa baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Khususnya bagi PTN yang punya status Berbadan Hukum atau PTNBH.
 
"PTN-BH memang untuk jumlah S1, S1 memang kita ingin dibatasi," kata Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek, Muhammad Najib, dalam acara Peluncuran Program Pendidikan Dokter Spesialis di Auditorium Al-Quddus Universitas YARSI, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
 
Pertimbangan pembatasan itu karena keinginan mengubah fokus pendidikan di PTNBH. Ia berharap PTNBH dapat diarahkan sebagai Research University.
 
"Sehingga kita dorong PTNBH itu untuk lebih banyak menerima mahasiswa pasca, S2 maupun S3 khususnya," ujar Najib.
 
Menurutnya, fokus PTNBH untuk memperkuat S2 dan S3 jauh lebih penting. Utamanya untuk menghadirkan dosen ataupun pakar berkualitas.
 
"Nah ini yang kita dorong supaya PTNBH lebih fokus ke arah sana jadi S1 biar cukup dengan yang ada sekarang. Enggak perlu ditingkatkan lagi kapasistasnya. Rekrutmennya kita batasi itu jumlahnya," sebut dia.
 
Dengan begitu dipastikan kuota penerimaan di PTNBH akan sama seperti tahun sebelumnya. PTNBH tidak lagi dapat menambah kuota penerimaan mahasiswa baru.
 
Lantas seperti apa kuota Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2026 di PTN? Berikut informasinya:

Kuoa SMPMB 2026 di PTN

1. SNBP

Kuota minimum:
  1. PTN BLU & PTN Satker: 20%
  2. PTN BH: 20%

2. SNBT

  1. PTN BLU & PTN Satker: 40%

3. Jalur Mandiri

Kuota maksimum:
  1. PTN BLU & PTN Satker: 30%
  2. PTN BH: 50%
  3. PTN BH: 30%.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan