Seleksi Masuk Pemprov Jabar. DOK IG @bkd.jabar
Seleksi Masuk Pemprov Jabar. DOK IG @bkd.jabar

Pemprov Jabar Buka Seleksi Mutasi Masuk PNS 2026, Simak Syarat, Alur dan Jadwal Lengkap

Bramcov Stivens Situmeang • 19 Juni 2026 22:04
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kesempatan bagi PNS dari instansi pusat maupun daerah lainnya untuk pindah dan mengabdi di lingkungan tersebut.
  • Pemprov Jabar membuka 8 jabatan pelaksana untuk 33 formasi pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
  • Proses seleksi ini dilaksanakan melalui mekanisme akuisisi talenta eksternal atas permintaan sendiri.
Jakarta: Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membuka seleksi mutasi masuk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai instansi pada tahun 2026. Proses seleksi ini dilaksanakan melalui mekanisme akuisisi talenta eksternal atas permintaan sendiri yang transparan dan bebas dari benturan kepentingan.
 
Sebelum membahas lebih lanjut, ada baiknya kamu mengenal terlebih dahulu dengan seleksi satu ini. Simak selengkapnya.

Apa Itu Seleksi Masuk Pemprov Jabar?

Seleksi mutasi merupakan proses perpindahan pegawai dari satu instansi ke instansi lain guna mengisi formasi jabatan yang tersedia. Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kesempatan bagi PNS dari instansi pusat maupun daerah lainnya untuk pindah dan mengabdi di lingkungan tersebut.
 
Proses seleksi ini dilaksanakan melalui mekanisme akuisisi talenta eksternal atas permintaan sendiri, yang berarti PNS dapat mengajukan permohonan mutasi secara sukarela sesuai dengan minat dan kualifikasi yang dimiliki. Mekanisme ini dirancang secara transparan dan mengutamakan asas meritokrasi.

Penilaian didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja calon pegawai tanpa membedakan latar belakang politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, maupun status perkawinan. Dengan begitu, seleksi ini menjadi pintu masuk yang adil bagi PNS berprestasi untuk berkembang dan berkontribusi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
 
Sejalan dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, telah menetapkan pengumuman seleksi ini melalui Keputusan Nomor: Kep.482/KPG.04.01/MP/2026 pada tanggal 10 Juni 2026. Pendaftaran dibuka mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2026 melalui portal e-Talent Jabar.
 
“Siapa yang mau mutasi Homebase ke Jabar? Akang Teteh PNS Pemda dan Kementerian/Lembaga lain yang berminat mutasi masuk Pemprov Jabar, berikut informasi yang dapat disimak,” tulis informasi di akun Instagram @bkd.jabar dikutip Jumat, 19 Juni 2026
 
Bagi Sobat Medcom yang tertarik mengikuti seleksi mutasi masuk Pemprov Jabar 2026, berikut ini formasi jabatan, syarat pendaftaran, dokumen yang diperlukan, dan tahapan seleksi:

Formasi Jabatan yang Dibutuhkan

Pemprov Jabar membuka 8 jabatan pelaksana untuk 33 formasi pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat:
  1. Penelaah Teknis Kebijakan
  2. Penata Layanan Operasional
  3. Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak
  4. Penata Kelola Pertambangan
  5. Penata Kelola Usaha Ketenagalistrikan
  6. Penata Kelola Layanan Kesehatan
  7. Penyelidik Geologi
  8. Pengawas Transportasi Darat
Persyaratan khusus pendidikan, pengalaman kerja, dan unit kerja penempatan dapat dilihat secara lengkap di laman https://bkd.jabarprov.go.id/etalentjabar/pengumuman.
 

Syarat Umum Pendaftaran

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar :
  1. Berstatus PNS
  2. Scan out Surat Permohonan Mutasi Pribadi
  3. Scan out Kartu Pegawai
  4. Scan out SK CPNS
  5. Scan out SK PNS
  6. Scan out Keputusan dalam pangkat atau jabatan terakhir
  7. Scan out penilaian prestasi kerja bernilai baik (SKP) dalam 2 tahun terakhir
  8. Scan out Surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan atau proses peradilan yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama (melampirkan Surat Keputusan PPK yang mendelegasikan kewenangan penandatanganan naskah di bidang Kepegawaian kepada pejabat dimaksud)
  9. Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama (melampirkan Surat Keputusan PPK yang mendelegasikan kewenangan penandatanganan naskah di bidang Kepegawaian kepada pejabat dimaksud)
  10. Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektur dimana PNS tersebut berasal, atau pejabat lain paling rendah menduduki JPT Pratama
  11. Berusia maksimal 45 tahun pada saat melamar
  12. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja terhadap jabatan PNS yang akan mutasi pada Instansi Asal sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan lampiran Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019
  13. Surat izin mengikuti seleksi yang ditandatangani oleh PPK atau pejabat lain yang menangani Kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama (melampirkan Surat Keputusan PPK yang mendelegasikan kewenangan penandatanganan naskah di bidang Kepegawaian kepada pejabat dimaksud)
  14. Surat pernyataan kesediaan mematuhi dan mengikuti seluruh rangkaian proses mutasi;
  15. Scan out Transkrip Nilai dan Ijazah Pendidikan terakhir
  16. Scan out Ijazah Pendidikan terakhir
  17. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang diterbitkan Kepolisian, BNN, atau RSUD;
  18. Scan out Riwayat Hukuman Disiplin
  19. Scan out Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah/Rumah Sakit Pemerintah/ TNI/POLRI asli yang dibuat pada bulan saat pendaftaran dibuka (harus oleh Dokter yang mempunyai NIP atau NRP). Surat menyatakan bahwasannya pegawai tersebut bebas dari penyakit (menular ataupun tidak menular) dan memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk bekerja sebagai PNS
  20. Surat pernyataan bersedia ditelusuri rekam jejak kerja jabatan di instansi asal
  21. Pas Foto tampak muka, depan, samping, belakang, dan seluruh badan (full body)
  22. Sertifikat TOEFL dengan nilai minimal skor 450
  23. Video Profil
  24. Scan out Sertifikat dan Prestasi yang telah dicapai
  25. Scan out Sertifikat keahlian

Tahapan Pelaksanaan Seleksi

  1. Pengumuman Pembukaan Formasi: 19 Juni 2026
  2. Penutupan Pendaftaran: 2 Juli 2026
  3. Penilaian Seleksi Administrasi: 7 Juli 2026
  4. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 9 Juli 2026
  5. Pelaksanaan Tes Asesmen Kompetensi: 13 Juli 2026
  6. Pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang: 14 Juli 2026
  7. Pengumpulan Hasil Asesmen Kompetensi: 17 Juli 2026
  8. Wawancara Tahap Awal dengan Calon Atasan: 22 Juli 2026
  9. Pembuatan Makalah Aksi Perubahan pada Perangkat Daerah Rencana Penempatan: 23-26 Juli 2026
  10. Pelaksanaan Tes MMPI: 27 Juli 2026
  11. Seleksi Wawancara Final: 29 Juli 2026
  12. Pengumuman Kelulusan Seleksi: 31 Juli 2026

Cara Pendaftaran

Pengumuman dan pendaftaran hanya dilakukan melalui link:
https://bkd.jabarprov.go.id/etalentjabar/login dan https://bkd.jabarprov.go.id/etalentjabar. BKD Jabar hanya memproses usulan mutasi yang diunggah dalam aplikasi e-Talent.
 
Segala jenis berkas fisik yang diserahkan ke BKD Provinsi Jawa Barat dan melalui media lainnya tidak akan ditindaklanjuti. Informasi lebih lengkapnya dapat langsung mengunjungi melalui link ini: https://bkd.jabarprov.go.id/etalentjabar/login. 
 
Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Karena itu, masyarakat diimbau tidak mempercayai apabila ada pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.
 
Apabila peserta dinyatakan lulus namun ditemukan pemalsuan dokumen dan ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditentukan, akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peserta otomatis dianggap gugur. Pelamar disarankan mengikuti perkembangan informasi di website BKD Provinsi Jawa Barat maupun media sosial Instagram BKD Provinsi Jawa Barat agar tidak ketinggalan informasi.
 
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai Seleksi Masuk Pemprov Jabar 2026 yang kini dibuka. Yuk buruan daftar ya!
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA