Kebijakan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @pemkotdepok. Dalam unggahan tersebut, Pemkot Depok menyampaikan kegiatan pembelajaran jenjang TK, PAUD, RA, SD, SMP Negeri, Madrasah, dan Tsanawiyah dialihkan menjadi PJJ pada 7–8 September 2026.
Keputusan PJJ diambil setelah abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau mulai terpantau mencapai sejumlah wilayah Kota Depok pada Minggu, 6 September 2026. Wali Kota Depok Supian Suri menyebut pemerintah akan mengevaluasi kondisi setelah dua hari pelaksanaan PJJ.
"Setelah tanggal 8 nanti kita akan evaluasi apakah bisa melaksanakan seperti hari-hari sebelumnya atau memang tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh nanti kita evaluasi setelah dua hari kemudian," kata Supain dikutip dari akun Instagram @pemkotdepo, Senin, 7 September 2026.
Dia berharap dengan keputusan ini anak-anak tetap sehat dan dapat tetap belajar dengan pendampingan orang tua.
Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta untuk memastikan pemenuhan hak atas pelayanan pendidikan, maka dalam rangka mitigasi risiko atas dampak penyebaran abu vulkanik di beberapa wilayah Kota Depok, dengan ini disampaikan agar para Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SD, SMP Negeri dan swasta untuk:
- Memastikan kegiatan belajar mengajar terlaksana dengan baik saat PJJ berlangsung.
- Melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran.
- Melakukan pemantauan kondisi lingkungan sekolah dan memastikan kebersihan dan keamanan lingkungan sekolah selama masa PJJ.
- Melakukan koordinasi dengan stakeholder sekolah seperti komite sekolah, orang tua siswa, dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.
- Memastikan para guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk senantiasa menjaga kesehatan, mengurangi aktivitas di luar ruangan atau menggunakan masker jika harus beraktivitas di luar ruangan.
Abdul Mu'ti menegaskan keselamatan dan kesehatan bagi murid dan para pendidik serta tenaga pendidikan itu menjadi prioritas utama. Dengan diberlakukannya PJJ selama dua hari, kegiatan belajar mengajar di sejumlah jenjang pendidikan Kota Depok tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa datang ke sekolah.
Jadi, untuk orang tua dan siswa di Depok dan semua daerah yang terkena dampak, penting untuk terus mengikuti informasi dari sekolah dan laman resmi pemerintahan di masing-masing daerah. (Levina Fidelia)