Ilustrasi. Foto: Antara/Okky Lukamansyah
Ilustrasi. Foto: Antara/Okky Lukamansyah

LPMP Bisa Ikut Memantau Pelaksanaan Pembukaan Sekolah

Ilham Pratama Putra • 23 Agustus 2020 18:07

Kemendikbud terus berkoordinasi dengan kepala dinas pendidikan di setiap daerah. Dia berharap SKB 4 menteri dijalankan dengan baik.
 
"Jadi kita (koordinasi) melalui whatsapp grup. Karena kondisinya seperti ini, meskipun ada jalur resmi untuk beri instruksi. Kami memberikan instruksi untuk menjalankan SKB 4 menteri itu, termasuk salah satunya memenuhi daftar isi protokol kesehatan di sekolah," ujar dia.
 
Dalam SKB empat menteri itu dijelaskan, jika sekolah boleh dibuka untuk pembelajaran tatap muka hanya pada zona hijau dan kuning. Itupun, dengan ketentuan Gugus Tugas Covid-19 daerah dan Pemerintah Daerah setuju jika sekolah hendak dibuka.

Sekolah juga harus memenuhi semua daftar periksa kenormalan baru dengan protokol kesehatannya untuk siap pembelajaran tatap muka. Kepala sekolah dan komite sekolah juga menjadi pihak yang menentukan apakah sekolah akan dibuka atau tidak.
 
Terakhir, ialah keputusan orang tua. Hanya orangtua yang dapat menentukan apakah anaknya boleh pergi ke sekolah untuk belajar tatap muka atau tidak. Jika tidak, maka hak belajar anak akan tetap diberikan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan