"Alokasi kuota penerimaan siswa baru dari jalur cerdas istimewa ini ditetapkan lima persen dari total kuota penerimaan siswa baru," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Dedi Budiono di Yogyakarta, Jumat, 28 Mei 2021.
Menurut dia, penerimaan siswa baru dari jalur cerdas istimewa tersebut diperuntukkan bagi siswa dengan kecerdasan atau IQ minimal 120 dibuktikan dengan hasil penilaian psikologis.
"Pendaftaran dari jalur cerdas istimewa ini masuk dalam jalur afirmasi yang di dalamnya juga mengakomodasi penerimaan siswa penyandang disabilitas," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Dedi, siswa berkebutuhan khusus yang mendapat akses khusus dalam PPDB SD tidak hanya diberikan kepada siswa penyandang disabilitas saja. Tetapi, juga diberikan kepada siswa yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata.
Baca: PPDB 2021 Tingkat SMP di Cirebon Masih Digelar Daring
Pada tahun ajaran 2021/2022, PPDB SD di Kota Yogyakarta akan diikuti 89 SD negeri dengan total kuota yang disediakan sebanyak 3.536 siswa. Proses PPDB SD sebagian besar dilakukan secara manual dengan datang langsung ke sekolah.
Namun demikian, 35 SD di antaranya melakukan PPDB dengan sistem real time online, yaitu dengan mengakses laman penerimaan di https://yogya.siap-ppdb.com. Total kuota yang disediakan untuk PPDB online jenjang SD sebanyak 1.713 siswa.
Secara umum, PPDB SD tetap mengacu pada sistem zonasi wilayah. Hanya dikenal dua jenis zonasi yaitu zona satu untuk siswa Kota Yogyakarta yang tersebar di 14 kecamatan dan zona dua untuk warga dari luar Kota Yogyakarta termasuk dari luar DIY.
Total kuota untuk jalur zonasi disiapkan sebanyak 85 persen. Seleksi hanya akan didasarkan pada faktor usia yaitu berusia tujuh tahun atau berusia paling rendah enam tahun pada 1 Juli 2021 dengan catatan kuota sekolah belum terpenuhi atau berusia lima tahun enam bulan pada 1 Juli asalkan memiliki IQ 130.
"Seleksi murni dilakukan berdasar usia, yaitu dari calon siswa yang tertua sampai yang termuda sesuai kuota tiap sekolah," katanya.
Baca: Pekan Depan, Kota Bogor Bakal Uji Coba PTM Terbatas di 73 sekolah
PPDB jenjang SD dapat diakses pada 15-16 Juni. Setiap siswa dapat memilih maksimal dua sekolah.
Siswa yang mendaftar di sekolah yang berada satu kecamatan dengan tempat tinggalnya akan mendapat tambahan usia 120 hari, dan tambahan usia 90 hari akan diberikan bagi warga Kota Yogyakarta yang mendaftar ke sekolah di luar kecamatan tempat tinggalnya.
Bagi warga dari luar Kota Yogyakarta mendapat tambahan usia 30 hari. Sedangkan PPDB untuk jenjang TK akan dilakukan di enam sekolah dengan total daya tampung 520 siswa. Pendaftaran dilakukan secara manual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News