Kampus UGM. Foto:  UGM/Humas.
Kampus UGM. Foto: UGM/Humas.

UGM Kampus Paling Informatif 2020

Citra Larasati • 26 November 2020 17:48
Jakarta:  Universitas Gadjah Mada (UGM) menyandang predikat sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbaik dan peringkat satu dalam mengelola informasi serta komunikasi publik. Predikat ini diberikan karena UGM dinilai sebagai Badan Publik (BP) yang menerapkan dan menjalankan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) oleh Komisi Informasi Pusat.
 
Penghargaan disampaikan Wakil Presiden, K. H. Ma’ruf Amin melalui media daring, Rabu, 25 November 2020 kepada Rektor UGM, Panut Mulyono. Selain kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN), anugerah Keterbukaan Informasi Publik juga diberikan untuk kategori Kementerian, Kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah no Kementerian, Kategori Lembaga non Struktural, kategori Pemerintah Provinsi, Kategori BUMN dan Kategori Partai Politik.
 
Ma’ruf Amin menyatakan pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik menjadi kesempatan yang sangat baik untuk mengapresiasi Badan Publik yang telah serius melakukan keterbukaan informasi publik. Keterbukaan Informasi Publik ini memberikan kemudahan pada masyarakat dalam mengakses informasi, dan untuk itu kepada Badan Publik berhak diberikan anugerah penghargaan dengan kualifikasi tertentu.

“Kepada badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif Saya ucapkan selamat, dan teruslah bertahan dalam memberikan kualitas pelayanan publik agar semakin baik lagi," kata Ma'ruf.
 
Baca juga:  Sembilan PTN Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif 2020
 
Sementara kepada badan publik yang mendapat predikat menuju informatif, diharapkan pada tahun depan mampu memenuhi kulifikasi sebagai badan publik yang informatif. Dengan komitmen dan strategi yang tepat harapan tersebut diyakini dapat diwujudkan.
 
“Sedang bagi badan publik yang cukup informatif, kurang informatif bahkan tidak informatif, Saya berpesan untuk terus melakukan akselerasi dengan perbaikan-perbaikan pada keterbukaan informasi publik," tuturnya.
 
Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengungkapkan, memasuki sepuluh tahun sejak pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masih ditemui banyak Badan Publik (BP) yang belum patuh melaksanakannya.
 
 

 
Belum maksimalnya kepatuhan BP terhadap keterbukaan informasi publik yang wajib dilaksanakan sejak 2010 itu tampak jelas terlihat dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan BP yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat tahun 2020.
 
Narayana memaparkan, hasil monev keterbukaan BP, dari 348 BP yang di-monitoring sepanjang tahun 2020, terdapat 60 badan publik informatif  atau 17, 24 persen. Sebanyak 34 badan publik atau 9,77 persen menuju informatif, 61 badan publik atau 17,53 persen cukup informatif, 47 badan publik atau 13,51 persen kurang informatif, dan 146 badan publik atau 41,95 persen tidak informatif.
 
Narayana juga menyampaikan, bahwa setiap kategori untuk monitoring dan evaluasi diberikan skor. Untuk skor Informatif bernilai 90-100, Menuju Informatif 80-89,9, sedangkan Cukup Informatif 60-79,9 (termasuk rendah keterbukaan informasinya), Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (0-39,9).
 
Sayangnya, masih ada BP bernilai di bawah 10 bahkan 0.  “Melihat persentase tersebut yang harus digarisbawahi bahwa Keterbukan Informasi Publik di Indonesia masih jauh dari yang diamanatkan undang-undang.  Karena masih banyak badan publik yang belum melaksanakan KIP sesuai prosedur dan aturan," ucapnya.
 
Oleh karena itu, menurut Narayana, menyikapi kondisi tersebut menjadi pekerjaan bersama banyak pihak. Menurutnya, diperlukan dorongan yang lebih besar untuk menjadikan Keterbukaan Informasi Publik sebagai suatu budaya bersama agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih, efektif dan efisien.
 
Sekretaris Rektor UGM. Gugup Kismono mengatakan, penghargaan ini sebagai apresiasi atas kerja keras UGM selama ini dalam melaksanakan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.  Terutama melalui inovasi dan kolaborasi.
 
Inovasi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital dalam mengembangkan layanan.  “Tidak hanya kepada kelompok masyarakat yang secara konvensional kita layani tetapi juga kepada segmen-segmen masyarakat yang relatif kurang mendapatkan perhatian serius, misalnya kelompok difabel," kata PPID Utama UGM ini.
 
Kolaborasi dibangun dengan menggandeng elemen-elemen kampus, seperti mahasiswa, unit pengabdian kepada masyarakat, unit penelitian, dan mitra-mitra UGM, seperti Perguruan Tinggi lain, pemerintah desa, kelurahan, kecamatan dan lain-lain.
 
Menurut Gugup, peringkat informatif dengan nilai tertinggi bukan menjadi tujuan akhir, tetapi Keterbukaan Informasi Publik tetap sebagai sebuah proses yang bersifat dinamis. Ruang-ruang perbaikan masih harus terus ditemukan untuk perbaikan di masa yang akan datang.
 
“Inilah bentuk tanggung jawab atas capaian prestasi ini. Supervisi dari Komisi Informasi Pusat maupun Komisi Informasi Daerah atau Lembaga lain yang memiliki pengalaman lebih Panjang masih tetap diperlukan," terangnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan