Medan: Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sumatra Utara (USU), serta Rektor USU terpilih Muryanto amin, dituduh melakukan self plagiarism atau plagiasi terhadap karya milik sendiri. Muryanto Amin membantah tuduhan tersebut dan memberikan klarifikasinya melalui surat.
Muryanto menjelaskan, kasus ini telah diselidiki sejak Januari hingga Desember 2020. Dalam hal ini, USU membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan plagiasi yang dituduhkan kepadanya.
Muryanto mengaku sudah memberikan klarifikasi sebanyak sembilan poin untuk menyangga tudingan tersebut. Poin pertama, dia menjelaskan, jika artikelnya yang berjudul 'Relasi Jaringan Organisasi Pemuda dalam Pemilihan Gubernur Sumatra Utara', telah dipublikasikan dalam Jurnal Komunitas pada 2014.
"Jurnal itu sebagai bagian dari disertasi Doktor di Fisip, Pascasarjana Ilmu Politik UI," jelas Muryanto.
Berdasarkan kode etik yang dikeluarkan the American Political Science Association (APSA), kata dia, konsep plagiarism tulisan sendiri tidak dikenal. Sebagai penulis, dia tak memiliki kewajiban melaporkan jurnalnya kepada karyanya yang lain. Selain itu, jurnal juga terbit sebelum disertasinya tuntas.
Baca: Ini Alasan Kubu Muryanto Tuding SK Rektor Runtung Janggal
Selanjutnya, tentang jurnalnya 'A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra Year 2013', dituduh terbit di tiga jurnal internasional berbeda, yaitu The Social Science Medwell Journal bertahun terbit 2017, jurnal Man in India tahun terbit 2017 dan IJSRM juga bertahun terbit 2017. Dia mengakui tiga jurnal itu menerbitkan tulisan yang sama.
"Itu adalah artikel yang sama, tetapi terbit karena kesalahan di luar kendali saya," imbuhnya.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan