Terkait hal itu, Muryanto telah menarik artikelnya dari The Social Science Medwell Journal, akibat reputasi jurnal yang tak terindeks scopus dan telah disetujui editor setempat sebelum jurnal terbit. Dia juga tidak mengetahui tentang artikelnya yang terbit di jurnal IJSRM.
"Tanpa saya ketahui, Prof Sismudjito (akademisi lain) mengirimkan tulisan saya hingga diterbitkan di jurnal IJSRM," ungkap Muryanto.
Menyoroti tuduhan jika jurnal berbahasa Inggris miliknya adalah plagiasi dari jurnal berbahasa Indonesia yang terbit di Jurnal Komunitas, Muryanto pun membantahnya. Secara substansi, kata dia, yang dilakukan adalah menggunakan metode yang sama dengan artikel di Jurnal Komunitas.
"Sementara di Jurnal Man in India, saya memaparkan tentang munculnya pola patronase baru oleh Pemuda Pancasila pada Pilgubsu 2013," kata dia.
Baca: Putusan Rektor Runtung Belum Bersifat Final dan Mengikat
Lantaran merasa merujuk pada ketentuan APSA, Muryanto merasa tidak ada pelanggaran etika dalam hal ini. Muryanto juga menyinggung Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang "Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi", tanggal 16 Agustus 2010.
"Dan perbuatan self plagiarism dan double publication, tidak dicantumkan sebagai perbuatan yang melanggar peraturan tersebut," ungkapnya.
Diketahui, berita tentang self plagiarism ramai muncul mengikuti pemilihan rektor di USU. Rektor USU Runtung Sitepu mengeluarkan SK yang menyatakan Rektor USU terpilih, Muryanto Amin, melakukan plagiat karya sendiri atau self plagiarism. Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI) menyebut self plagiarism tidak boleh dilakukan akademisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News