Ilustrasi kuliah. DOK Medcom
Ilustrasi kuliah. DOK Medcom

Sekolah SD-SMP Swasta Gratis Dinilai Bisa Bikin Akses Pendidikan Makin Merata

Renatha Swasty • 02 Juni 2025 17:42
Jakarta: Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). MK memerintahkan pemerintah menjamin pendidikan gratis pada tingkat SD, SMP atau sederajat, baik negeri maupun swasta, sebagai bagian dari program wajib belajar sembilan tahun.
 
"Putusan MK ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Nilam dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Senin, 2 Juni 2025. 
 
Nilam menilai putusan tersebut sejalan dengan semangat UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Menurutnya, pendidikan adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara. 
 
Baca juga: 3 Risiko Sekolah SD-SMP Swasta Gratis, BMPS: Negara Wajib Beri Dukungan Anggaran     

Dia berharap putusan MK dapat segera diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah. "Kita perlu memastikan bahwa semua siswa dapat menikmati pendidikan dasar yang gratis dan berkualitas, tanpa terkecuali," kata legislator Partai NasDem dari Dapil Sulawesi Tengah itu.

Nilam juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air. Nilam mengatakan pemerintah tidak hanya mesti memastikan pendidikan dasar gratis, tapi juga perlu meningkatkan kualitas pendidikan.
 
Dia juga berharap putusan MK tersebut dapat menjadi momentum meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan memastikan semua siswa dapat menikmati pendidikan yang merata dan berkualitas.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan