"Tidak ada perubahan kebijakan terkait pelaksanaan PPPK 2024," kata Nunuk dalam Instagram @nunuksuryani dikutip Rabu, 18 Desember 2024.
Nunuk memahami ada sejumlah kekhawatiran yang muncul karena adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan beberapa waktu lalu. Namun, Nunuk memastikan petunjuk yang diterbitkan bukan untuk mengubah kebijakan PPPK.
Baca juga: Ini Urutan Prioritas dalam Seleksi ASN PPPK Guru 2024 |
Dia menegaskan Kemendikdasmen tidak berwenang membuat kebijakan apa pun terkait seleksi PPPK. Sebabm kebijakan dibuat panitia seleksi nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemePAN-RB).
"Dan semua rujukan peraturan yang dipakai untuk seleksi PPPK itu dari KemenPAN-RB. Karena ASN itu ada di wilayah binaan yang bertanggung jawab itu adalah KemenPAN-RB," papar Nunuk.
Nunuk juga menyinggung kebutuhan formasi guru PPPK mencapai 419 ribu. "Tapi, karena pertimbangan tertentu Pemda di sana, sebagai otonomi daerah, maka Pemda juga berwenang menetapkan jumlah formasi," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id