"Persyaratannya ada usia dan pengalaman. Untuk PPPK usianya minimal 20 tahun," kata Aris dalam siaran YouTube #ASNPelayanPublik dikutip Rabu, 2 Oktober 2024.
Syarat usia maksimal adalah satu tahun dari batas usia pensiun. Sementara itu, batas usia pensiun adalah 60 tahun.
"Jadi, sebelum 59 tahun dia masih bisa mendaftar," papar dia.
Selain itu, terdapat syarat pengalaman sekurang-kurangnya guru telah mengajar salama dua tahun. Aris juga memaparkan kategori prioritas penerimaan PPPK, khususnya untuk guru.
"Pertama pelamar prioritas adalah pelamar yang lulus seleksi tahun 2021," kata dia.
Pelamar yang lolos itu adalah guru yang sudah melewati passing grade pada seleksi PPPK 2021. Namun tidak lolos karena keterbatas formasi.
Prioritas selanjutnya, guru yang bekerja di sekolah negeri. Kategori ini sama halnya pekerja yang bekerja untuk instansi pemerintah.
Berikutnya, guru non ASN yang terdaftar di database BKN. Kemudian, guru ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Yang terpenting adalah guru ini aktif mengajar. Terakhir prioritas untuk guru yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)," jelas dia.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi ASN PPPK Guru 2024 Dibuka Hari Ini, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News