Terdapat prioritas guru dalam seleksi ini. Guru dengan status P1 atau Prioritas 1 tetap mendapatkan prioritas.
"Kriteria terkait dengan pelamar seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2024 itu, yang pertama, pelamar P1 tetap prioritas," kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Temu Ismail, dalam siaran Instagram @nunuksuryani dikutip Rabu, 28 Agustus 2024.
Prioritas berikutnya adalah guru eks tenaga honorer kategori II atau THK 2. Kemudian, guru ASN di instansi daerah.
"Yang keempat lulusan PPG yang databasenya ada pada pangkalan data lulusan PPG di Kemendikburistek," ujar Temu.
Temu mengatakan prioritas ini sama dengan seleksi ASN PPPK Guru di 2021. Ia mengungkapkan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan KemenPAN-RB, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda).
"Pengangkatan ASN PPPK ini salah satu capaian buat kita, melihat di tahun 2021 sampai 2023 itu sudah 775 ribu guru diangkat menjadi ASN PPPK," ujar Temu.
Baca juga: 774 Ribu Guru Sudah Direkrut Sebagai PPPK |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News