"Periode pengelolaan data ijazah untuk jenjang Pendidikan Menengah SMA, SMK, dan sederajat diperpanjang hingga 17 Juni 2025," tulis pengumuman di akun Instagram @data.pendidikan dikutip Jumat, 30 Mei 2025.
Sekolah masih dapat melakukan perbaikan data hingga periode waktu yang diberikan. Sementara itu, untuk jenjang pendidikan SD-SMP, periode pengelolaan dimulai pada 2-24 Juni 2025.
Baca juga: JPPI Tagih Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Segera Tebus Ijazah yang Masih Ditahan Sekolah |
Perlu diperhatikan, perbaikan data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan verifikasi dan validasi (verval) peserta didik memerlukan waktu integrasi 1x24 jam ke Manajemen Ijazah.
Pastikan satuan pendidikan telah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Surat ini harus diunggah sebelum tenggat waktu berakhir.
Fitur Pembatalan Nomor Ijazah juga telah dirilis. Panduan lengkap penggunaan fitur ini dapat diunduh melalui tautan pada header (di samping nama profil Anda) setelah berhasil login. Jadi, pastikan SPTJM sudah diunggah sebelum tenggat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id