Bahkan, lanjut dia, ada pengaduan dari Pekanbaru yang ketiga anaknya di sekolah swasta yang sama sudah tidak dapat mengakses pembelajaran daring. Sudah dikeluarkan dari grup WhatsApp kelas. Padahal, salah satu anak akan ujian kelulusan sebentar lagi.
"Kasus ini dalam proses penanganan oleh KPAI, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan kota Pekanbaru sudah dimintai klarifikasi. Tahapan selanjutnya adalah mediasi demi pemenuhan ha katas pendidikan ketiga anak tersebut," jelasnya.
Baca: Survei: Hampir 70% Mahasiswa Punya Sikap Toleransi Beragama yang Tinggi
Menurut Retno, beberapa sekolah memang melakukan penahanan ijazah anak yang lulus 2020 lalu, karena belum melunasi pembayaran SPP. Ada juga yang tidak dikeluarkan tetapi tidak diberi akses PJJ dan bahkan Try Out (TO) karena sang anak akan ujian kelulusan sebentar lagi. Bahkan, ada sekolah yang sampai mengeluarkan anak tersebut.
"Kasus-kasus ini berasal dari berbagai wilayah seperti Jakarta, Bandar Lampung, Makasar, Denpasar, Pekanbaru, kota Tangerang Selatan, Cirebon dll," pungkas Retno.