Berdasarkan hasil pantauan KPAI selama Januari-Februari 2021 menunjukkan angka putus sekolah yang memprihatinkan. Uraian datanya sebagai berikut:
1. Siswa Putus Sekolah karena Menikah
Jumlah siswa yang berhenti sekolah karena menikah jumlahnya mencapai 33 peserta didik dari kabupaten Seluma, Kota Bengkulu dan Kabupaten Bima. Rata-rata siswa yang menikah berada di kelas XII, yang beberapa bulan lagi ujian kelulusan sekolah.Akibat masih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), maka mayoritas yang sudah menikah tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Wali kelas atau guru Bimbingan Konseling (BK) baru mengetahui setelah dilakukan home visit karena tidak pernah lagi ikut PJJ.
Baca: Nadiem: Intoleransi Pemantik Kasus Perundungan di Sekolah
Retnomengatakan, angka 33 di awal tahun 2021 merupakan angka yang cukup tinggi. Pada 2020 dari hasil pengawasan penyiapan sekolah tatap muka, diperoleh data angka putus sekolah mencapai 119 kasus, yang wilayahnya meliputi Kabupaten Bima, Sumbawa Barat, Dompu, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Utara, kota Mataram, Kota Bengkulu, Seluma, Wonogiri, Jepara, dan kabupaten Bandung.
"Di Buton, baru saja berlangsung perkawinan antara anak usia 14 tahun dengan anak usia 16 tahun, ini tentu menambah jumlah anak yang putus sekolah karena menikah," ujar Retno.