Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto. Foto: BKHM
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto. Foto: BKHM

Kapan SPMB 2025 Dibuka? Pantau Pengumumannya di Tanggal Ini

Citra Larasati • 04 Maret 2025 11:34
Jakarta:  Pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru akan dilakukan secara terbuka dan transparan.  Pendaftaran SPMB 2025 akan dibukan paling lambat Minggu Pertama Mei 2025 melalui sekolah, dinas pendidikan, serta platform daring resmi.
 
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto mengatakan proses seleksi di SMK akan mempertimbangkan beberapa aspek utama.  Seperti nilai rapor, prestasi akademik maupun non-akademik, serta tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon murid.
 
Lebih lanjut, ia menegaskan pengumuman hasil seleksi juga akan disampaikan secara transparan.  Termasuk daftar calon murid yang tidak lolos seleksi, guna memastikan setiap tahap penerimaan dilakukan secara adil dan terbuka.

Terakhir, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyalurkan calon murid yang tidak lolos seleksi ke sekolah negeri lain yang masih memiliki daya tampung, sekolah swasta, atau sekolah yang dikelola kementerian lain, sehingga setiap anak tetap mendapatkan akses pendidikan.
 
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang kehilangan haknya untuk bersekolah. Pemerintah daerah wajib mengelola daya tampung dengan baik, termasuk menyalurkan calon murid yang tidak lolos ke sekolah lain yang masih memiliki kuota,” tegas Gogot.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menyampaikan apresiasi terhadap sosialisasi SPMB yang dilakukan oleh Kemendikdasmen. Ia mengaku cukup terkejut dengan beberapa detail dalam kebijakan yang sangat komprehensif, terutama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di masa lalu.
 
“Saya sangat mengapresiasi langkah luar biasa yang telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Selamat kepada Pak Menteri dan jajarannya atas kebijakan baru yang telah diluncurkan,” ucap Himmatul.
 
Baca juga:  Di SPMB 2025 Siswa Kurang dari Usia 7 Tahun Boleh Daftar SD, Asalkan...

Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jazziray Hartoyo. Menurutnya, sosialisasi SPMB yang dilakukan oleh Kemendikdasmen, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, sudah sangat baik. 
 
“Kami dari Kemenko PMK sangat mendukung kebijakan ini, dengan adanya sistem baru berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, saya kira ini sudah cukup baik,” kata Jazziray.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan