Hampir seluruh pelanggaran ini dilakukan oleh pengawas, proktor dan penyelia di sekolah. Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Toni Toharudin merinci pelanggaran yang terjadi di masing-masing jenjang pendidikan.
"Total pelanggaran di SD ada 69," kata Toni dalam taklimat media di Tangerang, Kamis 30 April 2026.
Lebih rinci, jenis pelanggaran adalah mengunggah foto TKA di Facebook sebanyak 22 kasus, mengunggah foto di Threads sebanyak 19 kasus, live TikTok 2 kasus, live Youtube 9 kasus, mengunggah video TikTok 3 kasus serta mengunggah video di Youtube 5 kasus. Ia menjelaskan dari kasus yang ada tidak ada pelanggaran yang tergolong berat.
| Baca juga: Kendala Teknis Saat TKA? Jangan Panik, Ini Jadwal Lengkap dan Syarat Ujian Susulannya |
"Motifnya cuma mencari eksis saja tidak pengaruh ke ujian," terangnya.
Lebih lanjut, untuk jenjang SMP terdapat 37 pelanggaran. Dengan rincian pelanggaran melakukan live TikTok sebanyak 7 kasus, merokok 1 kasus, mengunggah video di Face Book 3 kasus, mengunggah foto di Face Book 8 kasus, mengunggah video instagram 1 kasus, mengunggah video di Youtube 7 kasus, dan mengunggah video di TikTok 1 kasus.
Dari 106 pelanggaran itu, kata dia hanya 1 siswa saja yang melakukan pelanggaran. Namun, jenis pelanggaran yang dilakukan belum diketehui secara detil.
"Kecurangan 1 siswa di jenjang SMP di Kalimantan Timur. Hasilnya masih diinvestigasi Pelanggarannya kita belum tau apa, jadi jenis pelanggarannya ringan, berat, sedang belum ditentukan masih menunggu hasil investigasi dari Irjen," tutur Toni.
Adapun tingkat partisipasi TKA terbilang sangat tinggi. Untuk jenjang SD sederajat, 98,51 persen siswa mengikuti TKA 2026.
Sedangkan untuk jenjang SMP tingkat partisipasi TKA mencapai 97,22 persen. Jumlah tersebut belum menghitung siswa yang akan mengikuti TKA susulan pada 11-19 Mei 2026.
| Baca juga: Cara Ikut TKA Susulan Jenjang SD dan SMP, Simak Kriteria dan Jadwalnya |
Hasil TKA 2026 ini kemudian akan diolah pada 20-24 Mei 2026. Untuk selanjutnya hasil TKA akan diumumkan pada 26 Mei 2026.
Satuan pendidikan dapat mengakses hasil TKA dalam bentuk Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) pada 26 Mei 2026. Selanjutnya siswa melakukan verifikasi biodata sebelum Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) diterbitkan untuk setiap murid peserta TKA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News