Gangguan jaringan internet dan pemadaman listrik mendadak sering kali menjadi penghambat jalannya ujian. Selain itu, kerusakan perangkat komputer yang digunakan siswa juga menjadi faktor kendala yang sering dilaporkan.
Saat hal itu terjadi, para siswa diminta tidak panik dan tetap tenang apabila menemui masalah teknis saat ujian berlangsung. Kesempatan mengikuti ujian susulan telah dibuka bagi siswa yang tidak dapat menyelesaikan tes pada jadwal utama.
Pihak sekolah diharapkan sigap mendokumentasikan setiap kendala yang dialami oleh para peserta didik secara resmi. Dokumentasi berupa berita acara sangat diperlukan sebagai bukti otentik memproses pendaftaran ujian susulan.
Siswa dan orang tua diimbau selalu berkoordinasi dengan pihak penyelenggara di sekolah masing-masing. Informasi terkini mengenai jadwal susulan harus dipantau rutin agar tidak ada peserta yang terlewatkan.
Rincian Jadwal dan Syarat Ujian Susulan
Mengutip unggahan akun Instagram @litbangdikbud, berikut adalah detail teknis mengenai pelaksanaan ujian susulan bagi jenjang SD dan SMP.Ujian susulan akan dilaksanakan pada tanggal 11-17 Mei 2026.
Ketentuan Peserta
- Nama murid wajib tercantum dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT)
- Data peserta harus sudah terverifikasi di dalam sistem manajemen ujian
- Menyerahkan bukti pendukung yang kuat dari pihak sekolah
Kondisi yang Diakomodasi
Ujian susulan ini hanya diperuntukkan bagi siswa dengan kondisi tertentu, seperti gangguan teknis yang meliputi listrik padam, jaringan eror, perangkat rusak, alasan kesehatan yang disertai surat keterangan dokter, serta keadaan darurat atau force majeur.Prosedur Administrasi Sekolah
Sekolah memegang tanggung jawab penuh dalam mencatat segala gangguan yang terjadi ke dalam Berita Acara. Dokumen ini menjadi dasar utama bagi sistem untuk menjadwalkan ulang ujian bagi siswa yang terdampak, sehingga proses evaluasi tetap berjalan objektif dan menyeluruh. (Talitha Islamey)Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News