SPMB Demak 2026. DOK: spmb.demakkab.go.id
SPMB Demak 2026. DOK: spmb.demakkab.go.id

Pendaftaran SPMB Demak 2026 untuk TK, SD, dan SMP Dibuka: Ini, Syarat, Jadwal, dan Link Daftarnya

Bramcov Stivens Situmeang • 09 Juni 2026 15:33
Ringkasnya gini..
  • SPMB Kabupaten Demak Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka. Pendaftaran diperuntukkan bagi calon murid jenjang TK, SD, maupun SMP.
  • Pendaftaran SPMB Demak 2026 berlangsung hingga 17 Juni 2026.
  • Pendaftaran SPMB Demak 2026 secara online melalui laman spmb.demakkab.go.id.
Jakarta: Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Demak Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka mulai 8 Juni 2026. Pendaftaran ini diperuntukkan bagi calon murid jenjang TK, SD, maupun SMP dengan masa pendaftaran yang berlangsung hingga 17 Juni 2026.
 
Bagi calon murid dan orang tua yang akan mengikuti SPMB Demak 2026, penting untuk memahami jadwal, kuota jalur penerimaan, syarat pendaftaran, hingga tata cara pengajuan berkas agar tidak ada tahapan yang terlewat.
 
Sebelum membahas lebih jauh mengenai jadwal dan persyaratan, ada baiknya memahami terlebih dahulu apa itu SPMB. Berikut penjelasannya.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan rangkaian kegiatan yang disusun secara sistematis untuk mengatur proses penerimaan peserta didik baru mulai dari tahap persiapan, pendaftaran, penyerahan dokumen, seleksi, pengumuman hasil, hingga daftar ulang.
 
Penyelenggaraan SPMB dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel guna memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh calon murid. Sistem ini juga dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi serta memantau proses seleksi secara lebih terbuka.
 
Nah, setelah memahami pengertian SPMB, kini saatnya menyimak informasi lengkap mengenai pelaksanaan SPMB Kabupaten Demak Tahun Ajaran 2026/2027.

SPMB Kabupaten Demak 2026

Mengutip laman spmb.demakkab.go.id, pelaksanaan SPMB Kabupaten Demak dilakukan secara daring atau online. Secara umum, jadwal pelaksanaan SPMB Kabupaten Demak jenjang TK hingga SMP adalah sebagai berikut:
  1. Pendaftaran: 8–17 Juni 2026
  2. Pengumuman Hasil Seleksi: 18 Juni 2026
  3. Daftar Ulang: 19–23 Juni 2026
Dalam pelaksanaannya, SPMB Kabupaten Demak 2026 menyediakan empat jalur penerimaan yang dapat dipilih calon murid sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Jalur SPMB Kabupaten Demak 2026

Jalur Domisili

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah sebaran sekolah tujuan. Kuota jalur ini ditetapkan paling sedikit 70 persen dari daya tampung untuk jenjang TK dan SD, serta paling sedikit 40 persen untuk jenjang SMP.

Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu serta penyandang disabilitas. Kuota yang disediakan paling sedikit 15 persen untuk jenjang SD dan paling sedikit 20 persen untuk jenjang TK maupun SMP.

Jalur Mutasi

Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali. Pendaftaran melalui jalur ini harus dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua. Kuota jalur mutasi paling banyak lima persen dari total daya tampung sekolah.

Jalur Prestasi

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik.
 
Kuota jalur prestasi berasal dari sisa daya tampung sekolah setelah dialokasikan untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Jalur ini tidak berlaku untuk penerimaan murid baru kelas 1 SD.

Ketentuan Umum Pendaftaran

Berikut beberapa ketentuan umum yang perlu diperhatikan calon murid:
  1. Setiap calon murid hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran dalam satu wilayah domisili
  2. Calon murid dapat memilih satu sekolah pada jalur yang dipilih
  3. Di luar wilayah domisili, calon murid dapat mendaftar melalui jalur afirmasi, mutasi, atau prestasi paling banyak pada satu sekolah
Adapun ketentuan umum dalam tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut:
  1. Setiap calon murid hanya dapat memilih 1 jalur dari 4 jalur pendaftaran SPMB yang disediakan (jalur Domisili, jalur Afirmasi, jalur Prestasi, atau jalur Mutasi) dalam domisilinya
  2. Calon murid dapat memilih 1 pilihan sekolah dalam satu jalur pendaftaran
  3. Selain mendaftar di domisilinya, murid dapat mendaftar di luar domisilinya dengan menggunakan jalur afirmasi atau jalur prestasi atau jalur mutasi, sebanyak-banyaknya 1 sekolah

SPMB TK Demak 2026

Jadwal Lengkap SPMB TK

Pra SPMB:

  1. Verifikasi dan Validasi Data Calon Peserta Didik: 1–20 Mei 2026, hari terakhir pukul 14.00 WIB
  2. Melengkapi Kelengkapan Calon Peserta Didik: 1–20 Mei 2026, hari terakhir pukul 14.00 WIB
  3. Pembuatan Akun Siswa: 1 Mei–17 Juni 2026, hari terakhir pukul 14.00 WIB

Pelaksanaan SPMB:

  1. Pendaftaran: 8–17 Juni 2026, hari terakhir pukul 14.00 WIB
  2. Verifikasi Berkas oleh Calon Siswa dan Batas Akhir Verifikasi: 8–17 Juni 2026, hari terakhir pukul 14.00 WIB (hanya dilayani di hari kerja)
  3. Batas Akhir Pembatalan Pendaftaran: 8–17 Juni 2026, pukul 12.00 WIB (hanya dilayani di hari kerja)
  4. Sidang Penetapan Hasil SPMB Satuan Pendidikan: 18 Juni 2026, pukul 10.00 WIB
  5. Pengumuman: 18 Juni 2026, pukul 11.00 WIB

Pasca SPMB:

  1. Pendaftaran Ulang: 19–23 Juni 2026, pukul 08.00 WIB
  2. Hari Pertama Masuk Sekolah: 13 Juli 2026

Persyaratan Calon Murid TK (Kelompok A):

  1. Usia paling rendah 4 tahun pada 1 Juli tahun berjalan;
  2. Sekolah memprioritaskan penerimaan calon murid baru Kelompok A TK yang berusia 5 tahun.

SPMB SD Demak 2026

Jadwal Lengkap SPMB SD:

Pra SPMB:

  1. Verifikasi dan Validasi Data Calon Peserta Didik: 1–20 Mei 2026, hari terakhir pukul 14.00 WIB
  2. Melengkapi Kelengkapan Calon Peserta Didik: 1–20 Mei 2026, hari terakhir pukul 14.00 WIB
  3. Pembuatan Akun Siswa: 1 Mei–17 Juni 2026, hari terakhir pukul 14.00 WIB

Pelaksanaan SPMB:

  1. Pendaftaran: 8–17 Juni 2026, hari terakhir pukul 14.00 WIB
  2. Verifikasi Berkas oleh Calon Siswa dan Batas Akhir Verifikasi: 8–17 Juni 2026, hari terakhir pukul 14.00 WIB (hanya dilayani di hari kerja)
  3. Batas Akhir Pembatalan Pendaftaran: 8–17 Juni 2026, pukul 12.00 WIB (hanya dilayani di hari kerja)
  4. Sidang Penetapan Hasil SPMB Satuan Pendidikan: 18 Juni 2026, pukul 10.00 WIB
  5. Pengumuman: 18 Juni 2026, pukul 11.00 WIB

Pasca SPMB:

  1. Pendaftaran Ulang: 19–23 Juni 2026, pukul 08.00 WIB
  2. Hari Pertama Masuk Sekolah: 13 Juli 2026

Persyaratan Calon Murid Kelas 1 SD:

  1. Usia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  2. Ketentuan usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa, serta kesiapan psikis
  3. Calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
  4. Sekolah memprioritaskan penerimaan calon murid baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun

SPMB SMP Demak 2026

Jadwal Lengkap SPMB SMP:

Pra SPMB:

  1. Verifikasi dan Validasi Data Calon Peserta Didik: 1–20 Mei 2026, hari terakhir pukul 14.00 WIB
  2. Melengkapi Kelengkapan Calon Peserta Didik: 1–20 Mei 2026, hari terakhir pukul 14.00 WIB
  3. Pembuatan Akun Siswa: 1 Mei–17 Juni 2026, hari terakhir pukul 14.00 WIB

Pelaksanaan SPMB:

  1. Pendaftaran: 8–17 Juni 2026, hari terakhir pukul 14.00 WIB
  2. Verifikasi Berkas oleh Calon Siswa dan Batas Akhir Verifikasi: 8–17 Juni 2026, hari terakhir pukul 14.00 WIB (hanya dilayani di hari kerja)
  3. Batas Akhir Pembatalan Pendaftaran: 8–17 Juni 2026, pukul 12.00 WIB (hanya dilayani di hari kerja)
  4. Sidang Penetapan Hasil SPMB Satuan Pendidikan: 18 Juni 2026, pukul 10.00 WIB
  5. Pengumuman: 18 Juni 2026, pukul 11.00 WIB

Pasca SPMB:

  1. Pendaftaran Ulang: 19–23 Juni 2026, pukul 08.00 WIB s.d selesai
  2. Hari Pertama Masuk Sekolah: 13 Juli 2026

Persyaratan Calon Murid Kelas 7 SMP:

  1. Memiliki ijazah SD/sederajat atau Surat Keterangan Nilai Rata-rata Rapor
  2. Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
  3. Bagi calon murid baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing untuk kelas VII yang berasal dari sekolah di luar negeri, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah

Dokumen yang Harus Disiapkan Calon Murid SMP

  1. Fotokopi ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan atau ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat yang telah dilegalisir pejabat berwenang, atau surat keterangan telah menyelesaikan kelas 6 bagi calon murid SMP
  2. Fotokopi Akta Kelahiran/Keterangan Lahir dengan batas usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan SPMB. Nama orang tua/wali pada KK harus sama dengan yang tertera pada rapor atau ijazah pada jenjang sebelumnya
  • Dalam hal nama orang tua/wali terdapat perbedaan, KK terbaru dapat digunakan jika orang tua/wali calon murid meninggal dunia, bercerai, atau kondisi lainnya yang ditetapkan pemerintah daerah, dibuktikan dengan akta kematian atau perceraian
  • Dalam hal kartu keluarga tidak dimiliki oleh calon peserta didik karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili. Keadaan tertentu sesuai dengan Permendikbud yang dimaksud meliputi bencana alam dan atau bencana sosial
Jalur Afirmasi untuk calon murid tidak mampu, mengunggah foto atau scan asli:
  1. Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setelah diverifikasi oleh Dinas terkait
  2. Hasil verifikasi sebagaimana dimaksud pada angka 1 berupa Surat Keterangan yang diterbitkan dari Dinas terkait
  3. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali bermeterai Rp10.000 yang menyatakan bersedia dibatalkan sebagai murid dan diproses secara hukum, apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
Jalur Afirmasi untuk calon murid penyandang disabilitas, mengunggah foto atau scan asli:
  1. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali bermeterai Rp10.000 yang menyatakan bahwa calon murid benar-benar sebagai penyandang disabilitas (sebutkan jenis disabilitas) dan bersedia dibatalkan sebagai murid dan diproses secara hukum, apabila terbukti memalsukan kondisi disabilitas;
  2. Penyandang disabilitas sebagaimana dimaksud pada angka 1 merupakan penyandang disabilitas fisik, bukan disabilitas mental, intelektual, dan sensorik;
Jalur Prestasi:
  1. Mengunggah foto atau scan asli rapor selama 5 semester terakhir (lampiran nilai), atau hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA), atau piagam lomba/kejuaraan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota
Jalur Mutasi:
  1. Mengunggah foto atau scan asli surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan dan berlaku bagi perpindahan tugas dari luar Kabupaten Demak, dilengkapi dengan scan asli surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh ketua rukun tetangga atau ketua rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang.

Tata Cara Pendaftaran Daring SPMB Demak 2026

Berikut langkah-langkah pendaftaran SPMB Kabupaten Demak secara online:
  1. Calon murid membuka situs Penerimaan Murid Baru Kabupaten Demak di spmb.demakkab.go.id dan melaksanakan prosedur pendaftaran, menentukan titik koordinat/lokasi domisili dengan memperbesar peta yang disediakan, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan
  2. Calon murid mencetak hasil pendaftaran yang telah dilakukan melalui internet
  3. Calon murid melakukan pengecekan hasil verifikasi Tim Pelaksana SPMB di laman spmb.demakkab.go.id
  4. Calon murid mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran sebagai bukti pada saat pendaftaran ulang jika murid diterima dalam program SPMB Daring.
Informasi lebih lengkap mengenai prosedur, persyaratan, dan ketentuan lainnya, calon murid dapat mengakses laman spmb.demakkab.go.id. Sobat Medcom, itulah informasi lengkap mengenai SPMB Kabupaten Demak Tahun Ajaran 2026/2027. Semoga bermanfaat ya!
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA