Dirjen Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id
Dirjen Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id

PJJ Bukan Cuma Untuk Anak Putus Sekolah, Tapi Juga Anak Pekerja Migran hingga Anak Diplomat

Ilham Pratama Putra • 30 Juli 2026 16:03
Ringkasnya gini..
  • PJJ akan menjangkau anak PMI dan anak diplomat di luar negeri.
  • Kemendikdasmen menjamin mutu PJJ setara sekolah reguler.
  • Regulasi PJJ akan direvisi untuk memperluas layanan pendidikan.
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memperluas sasaran Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Jika selama ini program tersebut lebih banyak ditujukan bagi Anak Tidak Sekolah (ATS), ke depan PJJ juga akan melayani anak pekerja migran Indonesia (PMI), anak diplomat, hingga peserta didik yang tinggal di luar negeri.
 
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan perluasan sasaran tersebut merupakan bagian dari transformasi PJJ. PJJ kata dia mestimenjadi layanan pendidikan yang lebih inklusif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
 
Menurut dia, pemerintah ingin memastikan setiap anak Indonesia tetap memperoleh hak atas pendidikan. Baik itu kepada anak di luar negeri atau anak yang menghadapi kondisi yang membuat mereka tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
 
Baca juga: Ijazah Siswa PJJ Setara Sekolah Reguler, Lulusan Tetap Bisa Masuk PTN  


"PJJ ini bukan kelas dua, tetapi menjadi alternatif bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan dan kebutuhan khusus. Karena itu akan ada perluasan kelompok siswa yang menjadi warga PJJ," kata Fajar dalam Coffee Morning di Jakarta, Kamis 30 Juli 2026. 
 
Fajar menilai anak-anak Indonesia yang tinggal bersama orang tuanya di luar negeri saat ini masih kurang tersentuh. Padahal menurutnya, kelompok tersebut selama ini membutuhkan alternatif pembelajaran yang lebih fleksibel agar tetap memperoleh pendidikan sesuai standar nasional Indonesia.
 
"Anak-anak pekerja migran di luar negeri, anak diplomat, juga bisa mengikuti PJJ ini," ujarnya.
 
Ia menegaskan perluasan sasaran tersebut tidak akan mengurangi kualitas pembelajaran. Kemendikdasmen memastikan standar pendidikan, proses pembelajaran, hingga asesmen peserta didik tetap mengacu pada sistem pendidikan nasional.
 
"Kami pastikan kualitas PJJ sama dengan kualitas pendidikan formal pada umumnya," kata Fajar.
 
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Kemendikdasmen tengah memperkuat tata kelola PJJ melalui revisi Permendikbud Nomor 119 Tahun 2014. Regulasi baru diharapkan mampu mengakomodasi perkembangan teknologi sekaligus memperluas cakupan layanan pendidikan.
 
Pemerintah juga menerapkan mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi peserta didik yang sebelumnya pernah belajar di jalur lain atau sempat berhenti sekolah. Melalui mekanisme tersebut, pengalaman belajar peserta didik akan dinilai melalui proses asesmen sehingga mereka tidak harus mengulang seluruh jenjang pendidikan dari awal.
 
"Kami melakukan pendekatan yang fleksibel, tetapi tetap menjaga mutu," ujar Fajar.
 
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tatang Muttaqin menambahkan PJJ tidak hanya mengandalkan pembelajaran daring. Pemerintah juga menyiapkan modul pembelajaran dalam bentuk cetak untuk mengantisipasi wilayah yang memiliki keterbatasan akses internet.
 
Selain itu, guru di sekolah induk maupun sekolah mitra telah mendapatkan pelatihan untuk mendampingi peserta didik selama proses belajar. Kemendikdasmen juga menggandeng Universitas Terbuka (UT), SEAMEO SEAMOLEC, serta mempelajari praktik baik dari negara-negara seperti Australia dan Mongolia dalam mengembangkan sistem pembelajaran jarak jauh.
 
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pembelajaran, asesmen, hingga pendampingan peserta didik berjalan sesuai standar. Melalui perluasan sasaran ini, pemerintah berharap PJJ tidak lagi dipandang hanya sebagai solusi bagi anak putus sekolah, tetapi menjadi sistem pendidikan yang mampu menjangkau seluruh warga negara Indonesia, di mana pun mereka berada.
 
"Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan yang inklusif menuju target penurunan angka Anak Tidak Sekolah secara signifikan pada 2045," tutup Tatang.
 
Baca juga: 4 Juta Anak Indonesia Tidak Sekolah, PJJ Model Baru Jadi Solusi?  

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan