Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra

4 Juta Anak Tidak Sekolah di Indonesia, Kemendikdasmen Andalkan PJJ Sebagai Solusi

Ilham Pratama Putra • 30 Juli 2026 13:20
Ringkasnya gini..
  • ATS di Indonesia masih mencapai 4 juta anak per Juni 2026.
  • Kemendikdasmen perluas PJJ di 132 sekolah mulai tahun ini.
  • PJJ dipastikan setara dengan sekolah reguler dan menyasar lebih banyak kelompok sasaran.
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal mengandalkan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai strategi untuk menekan tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia. Langkah ini ditempuh setelah jumlah ATS dinilai masih sangat tinggi dan penurunannya tidak menunjukkan perkembangan berarti dalam beberapa tahun terakhir.
 
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengungkapkan, berdasarkan data per Juni 2026, jumlah ATS di Indonesia mencapai sekitar 4 juta anak. Dari jumlah tersebut, sekitar 54 persen merupakan anak yang benar-benar belum bersekolah, sedangkan sisanya merupakan anak putus sekolah maupun mereka yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
 
"Kita punya concern besar untuk mengatasi persoalan yang sudah lama menjadi perhatian bersama, yaitu masih tingginya angka ATS. Dalam lima hingga enam tahun terakhir, penurunan angka ATS tidak signifikan. Kalau melihat data Susenas BPS 2020, angkanya hampir sama dengan kondisi hari ini," kata Fajar dalam Coffee Morning di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.
 
Baca juga: Pendaftaran SPMB PJJ SMA Banten 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar  


Menurut Fajar, persoalan ATS menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengelompokkan ATS menjadi tiga kategori, yakni anak yang tidak pernah bersekolah, anak putus sekolah, serta anak yang tidak melanjutkan pendidikan.
 
Ia menilai kondisi tersebut mendorong Kemendikdasmen mencari pendekatan baru. Tujuannya agar layanan pendidikan dapat menjangkau kelompok yang selama ini belum tersentuh sistem pendidikan formal.
 
Salah satu langkah yang dipilih adalah memperkuat penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Meski Indonesia telah memiliki landasan hukum melalui Permendikbud Nomor 119 Tahun 2014, pemerintah menilai tata kelola maupun pendekatan pembelajaran masih perlu diperbarui agar sesuai dengan tantangan saat ini.
 
"Sejak tahun lalu Pak Menteri meminta kami mencari model baru pengembangan sistem PJJ. Kami sudah melakukan piloting dan mulai 3 Agustus 2026 akan dilaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara serentak untuk peserta didik PJJ," ujarnya.
 
Untuk PJJ kepada ATS ini, di tahap awal, Kemendikdasmen melibatkan 132 satuan pendidikan di berbagai daerah sebagai sekolah penyelenggara PJJ. Jika implementasi pada tahun ini berjalan baik, pemerintah berencana memperluas program tersebut secara nasional pada tahun depan.
 
"Kami memperluas skala penyelenggaraan. Kalau perluasan ini berhasil, Insya Allah tahun depan dilakukan secara nasional," kata dia.
 
Meski demikian, Fajar mengakui tantangan penyelenggaraan PJJ nantinya tidak sederhana. Karakteristik peserta didik yang sangat beragam menuntut pendekatan pembelajaran yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pendidikan.
 
Baca juga: 4 Prodi Magister Unpad Memfasilitasi Pendidikan Jarak Jauh, Apa Saja Itu?  

 
Karena itu, pemerintah juga akan merevisi Permendikbud Nomor 119 Tahun 2014 agar mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan baru dalam penyelenggaraan PJJ. Ia menegaskan PJJ bukan lagi diposisikan sebagai pendidikan alternatif yang kualitasnya berada di bawah sekolah reguler.
 
"Pak Menteri menyampaikan bahwa PJJ bukan kelas dua. Ini menjadi alternatif bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan maupun kebutuhan khusus sehingga mereka tetap memperoleh layanan pendidikan yang bermutu," ujar Fajar.
 
Menurut dia, cakupan peserta didik PJJ ke depan juga akan diperluas. Selain menyasar ATS, program tersebut nantinya dapat diikuti anak pekerja migran Indonesia di luar negeri, anak diplomat, maupun kelompok lain yang mengalami hambatan mengikuti pendidikan secara tatap muka.
 
Kemendikdasmen, lanjut Fajar, juga menerapkan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL). Sehingga pengalaman belajar maupun pengalaman hidup peserta didik dapat diakui melalui proses asesmen tertentu.
 
"Kami menerapkan RPL dengan pendekatan yang fleksibel tanpa mengorbankan mutu," katanya.
 
Dalam penyusunan model baru PJJ, Kemendikdasmen menggandeng berbagai pihak yang telah berpengalaman mengembangkan pembelajaran jarak jauh, termasuk Universitas Terbuka. Pemerintah berharap pengalaman tersebut dapat menjadi fondasi penguatan sistem pembelajaran, asesmen, hingga pengelolaan pendidikan secara menyeluruh.
 
Fajar menegaskan penguatan PJJ merupakan bagian dari komitmen pemerintah mewujudkan pendidikan bermutu untuk seluruh warga negara. Menurutnya, prinsip pendidikan untuk semua mengandung konsekuensi moral sekaligus konstitusional bahwa setiap anak Indonesia berhak memperoleh layanan pendidikan yang setara, tanpa memandang kondisi ekonomi, geografis, kesehatan, maupun latar belakang lainnya.
 
Pemerintah pun menargetkan PJJ menjadi salah satu instrumen penting untuk menurunkan angka ATS secara signifikan menuju target Indonesia Emas 2045. Diharapkan pada tahun 2045, angka putus sekolah ditargetkan mencapai angka nol atau nihil putus sekolah. 
 
"Kami sedang memasang fondasi yang kokoh agar penyelenggaraan PJJ benar-benar mampu menjangkau mereka yang selama ini belum mendapatkan hak atas pendidikan," ujar Fajar.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan