Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra

4 Juta Anak Indonesia Tidak Sekolah, PJJ Model Baru Jadi Solusi?

Ilham Pratama Putra • 30 Juli 2026 14:29
Ringkasnya gini..
  • Penurunan angka ATS dinilai stagnan dalam enam tahun terakhir.
  • Kemendikdasmen menyiapkan model baru PJJ untuk memperluas akses belajar.
  • Sebanyak 4 juta anak masih tercatat sebagai ATS per Juni 2026.
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengakui penurunan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia masih berjalan lambat. Dalam kurun enam tahun terakhir, jumlah anak yang tidak mengenyam pendidikan dinilai tidak mengalami perubahan signifikan.
 
"Sehingga pemerintah menyiapkan model baru Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai strategi untuk mempercepat penanganannya," kata Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq di Jakarta, Kamis 30 Juli 2026. 
 
Fajar mengatakan pengentasan ATS menjadi salah satu perhatian utama pemerintah. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), angka ATS pada 2020 hampir sama dengan kondisi saat ini.
 
Baca juga: Jadwal Lengkap dan Tahapan PPG Calon Guru 2026, Simak di Sini!  

"Kita punya concern besar untuk mengatasi persoalan yang sudah lama menjadi perhatian bersama, yaitu masih tingginya angka ATS. Dalam lima sampai enam tahun terakhir penurunannya kurang signifikan. Dari data Susenas BPS 2020, angkanya hampir sama dengan hari ini," kata Fajar.

Menurut Fajar, kondisi tersebut menunjukkan pendekatan yang selama ini dijalankan belum mampu menjangkau seluruh kelompok anak yang kehilangan akses pendidikan. Karena itu, pemerintah memutuskan memperkuat sistem PJJ agar mampu menjangkau kelompok yang selama ini sulit mengikuti pendidikan formal.
 
Merujuk Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026, ATS terbagi menjadi tiga kelompok. Tiga kelompok itu di antaranya anak yang belum pernah bersekolah, anak putus sekolah, dan anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
 
Per Juni 2026, jumlah ATS tercatat mencapai sekitar 4 juta anak. Sebanyak 54 persen di antaranya merupakan anak yang sama sekali belum mengenyam pendidikan, sedangkan sisanya merupakan anak putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan.
 
Fajar menilai besarnya jumlah tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk memperbarui tata kelola penyelenggaraan PJJ. Meski Indonesia telah memiliki dasar hukum melalui Permendikbud Nomor 119 Tahun 2014, regulasi tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
 
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengisi Sulingjar 2026, dari Login hingga Mengisi Kuesioner  

"Sejak tahun lalu Pak Menteri meminta kami mencari model baru pengembangan sistem PJJ. Yang dibutuhkan bukan hanya pembelajaran daring, tetapi juga penguatan tata kelola, pendekatan pembelajaran, hingga sistem pendampingannya," ujarnya.
 
Sebagai langkah awal, Kemendikdasmen telah melakukan uji coba model baru PJJ dan mulai menerapkannya secara lebih luas pada tahun ini. Sebanyak 132 satuan pendidikan ditunjuk menjadi sekolah penyelenggara PJJ.
 
Mulai 3 Agustus 2026, peserta didik PJJ juga akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara serentak. Menurut Fajar, ini menjadi tonggak baru dalam penyelenggaraan PJJ di Indonesia.
 
Apabila implementasi tahun ini berjalan sesuai harapan, pemerintah akan memperluas penyelenggaraan PJJ secara nasional mulai tahun depan. Selain memperluas akses pendidikan, pemerintah juga menyiapkan revisi terhadap Permendikbud Nomor 119 Tahun 2014 agar penyelenggaraan PJJ memiliki landasan hukum yang lebih kuat.
 
Fajar menegaskan PJJ tidak lagi diposisikan sebagai pendidikan alternatif. Pun dari segi kualitas PJJ tidak berbeda degan sekolah reguler.
 
"Pak Menteri menyampaikan PJJ bukan kelas dua. Semua anak berhak memperoleh layanan pendidikan bermutu, apa pun kondisi yang mereka hadapi," katanya.
 
Melalui model baru tersebut, sasaran PJJ juga diperluas. Tidak hanya menyasar ATS, tetapi juga anak pekerja migran Indonesia di luar negeri, anak diplomat, peserta didik berkebutuhan khusus, hingga anak-anak yang memiliki hambatan kesehatan maupun sosial sehingga sulit mengikuti pembelajaran tatap muka.
 
"Kami berharap transformasi PJJ dapat menjadi salah satu instrumen utama dalam mencapai target penurunan ATS sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2026. Pemerintah bahkan menargetkan angka ATS dapat terus ditekan menuju nol pada 2045," tutup dia.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan