Tahapan rekrutmen
- Tahap I: Seleksi Administrasi
- Tahap II: Tes Pengetahuan Perpajakan dan Penulisan Paper
- Tahap III: Tes Kesehatan dan Kejiwaan; Psikotes dan Assessment Center; dan Wawancara, meliputi pendalaman terhadap hasil Psikotes, Assessment Center; penelusuran rekam jejak, serta penerimaan masukan dari masyarakat.
Ketentuan lain-lain
Apabila diketahui peserta memberikan keterangan/data yang tidak benar selama proses rekrutmen sampai dengan pengangkatan sebagai Hakim Pengadilan Pajak, Panitia Pusat berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta.Dalam rangka rekrutmen calon Hakim Pengadilan Pajak, Panitia Pusat tidak memungut biaya apa pun. Segala biaya yang berhubungan dengan transportasi, akomodasi, serta biaya lainnya selama pelaksanaan seleksi dan kepindahan peserta ke tempat kedudukan yang baru apabila dinyatakan lulus seleksi ditanggung oleh peserta.
Semua keputusan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Itulah persyaratan dan tahapan yang harus dipersiapkan untuk lowongan calon hakim. Pendaftaran dimulai pada 1 September hingga 24 September 2022. (Gabriella Carissa Maharani Prahyta)
Baca juga: PT Pertamina Buka Lowongan Internship 2022, Cek Jurusan yang Boleh Mendaftar |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News