Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggelar PJJ pada jenjang PAUD/TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB sederajat se-Sumatera Utara pada 16-21 Oktober 2026. Setelah evaluasi, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memutuskan kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) seiring dengan kondisi kualitas udara yang semakin membaik.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan resmi menghentikan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan memberlakukan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh mulai Rabu, 21 Oktober 2026," tulis informasi dalam Surat Edaran Nomor 400.3/109/DISDIK/X/2026 tentang Pemberitahuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sumatera Utara dikutip dari akun Instagram @disdikprovsumut, Rabu, 21 Oktober 2026.
Baca Juga :
Borussia Dortmund Ikut Suarakan Kepedulian untuk Masyarakat Indonesia di Tengah Bencana Karhutla
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Sumatera Utara. Seluruh sekolah diimbau memastikan proses peralihan dari PJJ ke PTM berjalan dengan tertib dan lancar.
Sekolah juga diminta memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menyelimuti wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua per Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB dipantau melalui pemantauan citra satelit BMKG. Sebaran asap di Sumatra terdeteksi di hampir seluruh provinsi.