Siswa belajar di rumah. DOK Freepik
Siswa belajar di rumah. DOK Freepik

Dampak Asap Karhutla, Sekolah di Sumut Gelar PJJ 16-21 Oktober 2026

Renatha Swasty • 16 Oktober 2026 15:52
Ringkasnya gini..
  • Dinas Pendidikan Sumut menetapkan PJJ secara menyeluruh bagi seluruh jenjang sekolah pada 16–21 Oktober 2026 akibat dampak asap karhutla.
  • Kebijakan PJJ dan WFH bagi guru ini diambil untuk melindungi kesehatan serta keselamatan warga sekolah dari paparan asap karhutla.
  • Orang tua diimbau mendampingi anak belajar dari rumah serta membatasi aktivitas di luar ruangan selama masa evaluasi berkala.
Jakarta: Sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menyelimuti wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua per Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB dipantau melalui pemantauan citra satelit BMKG. Sebaran asap di Sumatra terdeteksi di hampir seluruh provinsi. 

Terkait hal itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memutuskan agar sekolah menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Seluruh Satuan Pendidikan.

“Mulai 16 hingga 21 Oktober 2026, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilaksanakan secara menyeluruh pada jenjang PAUD/TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB sederajat se-Sumatera Utara,” tulis informasi dalam surat edaran dikutip dari akun Instagram @disdikprovsumut.

Peserta didik diminta mengikuti pembelajaran dari rumah dengan pendampingan orang tua. Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan dapat bekerja dari rumah (WFH).

Kebijakan ini dibuat untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah. Pelaksanaannya akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kondisi kualitas udara dan arahan pihak berwenang.
 

Berikut hal-hal yang mesti dipahami terkait kebijakan pendidikan selama dampak asap karhutla di Sumatra. 

1. Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Pelaksanaan PJJ menyeluruh di satuan pendidikan mulai 16-21 Oktober 2026. 

2. Peran orang tua/wali

Orang tua/wali diminta mengawasi dan memastikan murid mengikuti PJJ, tetap berada di rumah selama jam belajar, serta membatasi aktivitas di luar rumaah. 

3. Pelaksanaan belajar dari rumah

Murid belajar dari rumah melalui platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan oleh sekolah. 

4. Penyampaian materi pembelajaran

Guru memastikan materi tetap tersampaikan secara proporsionaal dan tidak memberatkan peserta didik. 

5. Mekanisme kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan

Mekanisme kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan dilaksanakan secara WFH. 

6. Pemantauan dan pelaporan

Kepala satuan Pendidikan memantau dan mengawasi pelaksanaan PJJ serta melaporkan hasilnya kepada kepala dinas Pendidikan kab/kota dan kepala cabang dinas Pendidikan provinsi. 

7. Evaluasi pelaksanaan PJJ

Pelaksanaan PJJ dievaluasi secara berkala sesuai kondisi kualitas Udara dan petunjuk pihak berwenang. Informasi perpanjangan atau kembalinya KBM tatap muka akan disampaikan kemudian. 

Itulah informasi soal kegiatan belajar mengajar di Sumatra selama adanya asap karhutla. Semoga informasi ini bermanfaat yaa. 
 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan