Mendikdasmen Abdul Muti. DOK YouTube Kemendikdasmen
Mendikdasmen Abdul Muti. DOK YouTube Kemendikdasmen

SPMB Tak Lagi Gunakan Rapor, Tapi Hasil TKA

Ilham Pratama Putra • 04 Maret 2025 11:55
Jakarta: Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tidak akan lagi menggunakan nilai rapor. Nilai yang menjadi acuan adalah hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) murid.
 
"Kita enggak pakai rapor lagi nanti. Karena itu tadi SPMB itu nanti tidak pakai rapor lagi. Pakainya TKA," kata Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
 
Mu'ti menegaskan TKA tidak menjadi penentu kelulusan. Tapi, menjadi penentu saat murid naik ke jenjang pendidikan berikutnya.

"Yang nilai SD nanti itu bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk masuk jalur prestasi di tingkat SMP. Jadi, nanti jalur prestasi yang kita kembangkan itu tidak lagi menggunakan nilai rapor," sebut dia.
 

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menuturkan terdapat perbedaan skema mata pelajaran yang diujikan pada tiap jenjang pendidikan. Pada jenjang SMA, ada tiga mata pelajaran (mapel) yang ditentukan secara nasional serta dua mapel yang yang ditentukan mandiri berdasarkan peminatan masing-masing siswa.
 
"Yang di-assess oleh negara untuk SMA itu tiga mapel. Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika. Duanya mapel pilihan. Jadi, ada lima ya," papar Toni.
 
Sedangkan, jenjang SD dan SMP hanya ada dua mapel yang ditentukan secara nasional, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika. "Kemudian, dua mapel pilihan (SD dan SMP)," papar Toni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan