Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Ojat Darojat, menerangkan TKA menjadi upaya peningkatan kualitas lulusan. Dia menegaskan TKA bukan sekadar tes biasa.
"Kita berusaha ingin meningkatkan kualitas lulusan pada level pendidikan dasar, menengah, dan atas. Sehingga kebijakan yang diambil pasti memiliki perspektif yang wajib dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh jenjang," kata Ojat di kantor Kemenko PMK, Rabu, 26 Februari 2025.
Baca juga: Ujian Nasional Diganti Tes Kemampuan Akademik, Bukan Penilaian Standar Kelulusan |
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menyebut TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Pihaknya juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri agar TKA menjadi indikator penilaian jalur prestasi.
Toni menyebut TKA sifatnya tidak wajib. Dia juga menegaskan TKA bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan.
"TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan," ucap Toni saat menyambangi sejumlah sekolah di pondok pesantren di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat melalui keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Selasa, 25 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News