Melansir laman resmi kemnaker.go.id, pelaksanaan Bulan K3 Nasional berlangsung selama satu bulan penuh, mulai tanggal 12 Januari sampai dengan 12 Februari 2026. Momentum ini diharapkan dapat mendorong gerakan nasional membudayakan K3 secara berkesinambungan di berbagai sektor.
Tema Bulan K3 Nasional 2026
Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan Tema Pokok Bulan K3 Tahun 2026 adalah "Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif".Pemilihan tema ini didasari oleh tantangan dunia kerja yang semakin kompleks di tahun 2026. Percepatan transformasi ekonomi, digitalisasi industri, dan transisi energi telah memunculkan risiko kerja baru yang tidak lagi terbatas pada bahaya konvensional, melainkan meluas ke risiko ergonomi, psikososial, hingga dampak perubahan iklim.
"Pengelolaan K3 tidak dapat dilakukan secara parsial atau reaktif, melainkan harus dilaksanakan secara sistematis, terintegrasi, dan berbasis pencegahan risiko," bunyi lampiran pendahuluan dalam Kepmenaker tersebut dikutip Senin, 12 Januari 2026.
Tujuan dan Sasaran Strategis
Penyelenggaraan Bulan K3 Nasional bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya penerapan K3. Selain itu, pemerintah menargetkan terciptanya kemandirian budaya K3 di masyarakat serta peningkatan produktivitas dan daya saing nasional menuju Indonesia Emas 2045.Untuk mendukung pelaksanaan di daerah, Menaker memberikan kewenangan kepada Gubernur untuk menetapkan subtema pelaksanaan Bulan K3 Tahun 2026 yang disesuaikan dengan isu dan kondisi wilayah masing-masing.
Pelaksanaan Bulan K3 Nasional akan diisi dengan berbagai kegiatan yang bersifat strategis, promotif, dan implementatif. Beberapa agenda yang direncanakan antara lain Apel Hari K3 Nasional, pemberian penghargaan K3 bagi perusahaan dan kepala daerah, kampanye nasional, hingga pemeriksaan dan pengujian K3 di tempat kerja. (Sultan Rafly Dharmawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News