Sepanjang bulan itu, menjadi pengingat pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh pekerja di berbagai sektor. Melalui peringatan Bulan K3 Nasional, pemerintah bersama dunia usaha dan pekerja mendorong penguatan budaya K3.
Hal ini menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem kerja. Kampanye ini tidak hanya menekankan pencegahan kecelakaan kerja, tetapi juga membangun kesadaran bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan fondasi utama keberlanjutan pembangunan dan daya saing nasional.
Setiap tahun, Bulan K3 Nasional mengangkat tema-tema berbeda. Apa tema Bulan K3 Nasional 2026? Sebelumnya, yuk kenali dulu apa itu Bulan K3 Nasional mulai dari sejarah hingga tujuannya:
Apa itu Bulan K3 Nasional?
Bulan K3 Nasional adalah periode kampanye nasional yang diperingati setiap tahun di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh sektor kerja. Peringatan ini berlangsung selama satu bulan penuh, dari 12 Januari hingga 12 Februari.Momentum Bulan K3 Nasional dimanfaatkan oleh pemerintah, dunia usaha, dan pekerja untuk mendorong penerapan K3 secara konsisten, mulai dari pencegahan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja. Termasuk juga dorongan untuk penciptaan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Sejarah Bulan K3 Nasional
Sejarah Bulan K3 Nasional tidak terlepas dari komitmen Indonesia dalam melindungi tenaga kerja. Penetapan peringatan ini berakar pada Keselamatan Kerja di sektor industri dan konstruksi yang pada masa awal pembangunan nasional kerap diwarnai tingginya angka kecelakaan kerja.Secara resmi, Bulan K3 Nasional ditetapkan melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Kep.245/MEN/1990 tentang Bulan K3 Nasional. Regulasi ini menetapkan rentang waktu 12 Januari–12 Februari sebagai periode kampanye K3 secara nasional.
Tanggal 12 Januari sendiri memiliki makna historis, karena berkaitan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang menjadi tonggak utama pengaturan keselamatan kerja di Indonesia. Sejak saat itu, K3 diposisikan sebagai bagian penting dari sistem ketenagakerjaan nasional.
Seiring perkembangan zaman, peringatan Bulan K3 Nasional terus beradaptasi, tidak hanya menyoroti keselamatan fisik. Tetapi juga aspek kesehatan kerja, kesejahteraan pekerja, dan keberlanjutan lingkungan kerja.
Tujuan peringatan Bulan K3 Nasional
1. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman K3
Mendorong seluruh pemangku kepentingan, pemerintah pengusaha, dan pekerja untuk memahami pentingnya penerapan K3 di tempat kerja.2. Membangun budaya K3 yang berkelanjutan
Menjadikan K3 sebagai kebiasaan dan nilai bersama, bukan sekadar kewajiban administratif atau kegiatan seremonial.3. Menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Melalui edukasi, sosialisasi, dan praktik kerja aman, diharapkan risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan.4. Mendorong kepatuhan terhadap regulasi K3
Mengingatkan pelaku usaha dan instansi terhadap kewajiban penerapan standar K3 sesuai peraturan perundang-undangan.5. Meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja
Lingkungan kerja yang aman dan sehat berkontribusi langsung terhadap kinerja, produktivitas, dan keberlangsungan usaha.Biasanya, tema peringatan Bulan K3 nasional selalu dirilis di akhir Desember. Tema itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenaga Kerjaan.
Namun, hingga awal tahun 2026 belum terdapat informasi mengenai tema Bulan K3 Nasional 2026 yang diumumkan Kemenaker, baik di laman resmi maupun media sosial. Jadi, pantau terus informasinya yaa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News