Pengumuman tersebut disampaikan dalam taklimat media di Graha Utama Kompleks Kemenbud, Jakarta. Langkah ini menegaskan pentingnya menjaga warisan sejarah sebagai national treasure Indonesia.
“Aset-aset budaya ini kemudian harus dilindungi, dikembangkan, kemudian dimanfaatkan sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Hal ini yang menjadi tugas Kementerian Kebudayaan selain melindungi, merawat, kemudian memanfaatkannya sesuai kaidah yang sesuai tanpa merusaknya, hingga nantinya bisa diakses publik,” ungkap Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dikutip dari laman Media Indonesia, Sabtu, 5 September 2026.
Pada penetapan Tahap I Mei 2026, pemerintah meloloskan 430 cagar budaya yang bertambah 742 objek usai diteliti Tim Ahli Cagar Budaya Nasional. Melalui sosialisasi hingga pengumpulan data daerah dan koleksi museum, total 1.172 cagar budaya akhirnya ditetapkan hingga Agustus 2026.
Jembatan Ampera di Palembang menjadi salah satu objek penting yang resmi ditetapkan. Status baru ini mempertegas peran Jembatan Ampera sebagai ikon kebanggaan masyarakat Sumatra Selatan.
Penasaran mengapa Jembatan Ampera ditetapkan sebagai cagar budaya? Yuk simak penjelasannya mengenai sejarah dan alasannya berikut ini.
Sejarah dan Asal-usul Nama Jembatan Ampera
Mengutip laman palembang.go.id dan Indonesia Kaya, ide pembangunan Jembatan Ampera sebenarnya sudah ada sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda pada 1906. Namun, proyek penghubung daerah Seberang Ulu dan Seberang Ilir ini baru terealisasi pada 1957 dan resmi dibangun pada 1962.Biaya pembangunan jembatan ini diambil dari dana hasil rampasan perang Jepang. Pada awal berdirinya, jembatan ini sempat diberi nama Jembatan Soekarno atau Jembatan Bung Karno.
Presiden Soekarno kurang berkenan dengan nama tersebut untuk menghindari kecondongan pada individu tertentu. Nama jembatan kemudian disamakan dengan slogan perjuangan bangsa pada era tersebut.
Ampera merupakan singkatan dari slogan ‘Amanat Penderitaan Rakyat’. Slogan ini mencerminkan semangat perjuangan bangsa menuju kemakmuran bersama.
Baca Juga :
Tak Sekadar Wilayah Jajahan, Buku Sejarah Indonesia Kupas Peran Nusantara dalam Jaringan Global
Keunikan Arsitektur dan Sistem Pengangkatan Jembatan
Jembatan Ampera dibangun dengan panjang 1.117 meter, lebar 22 meter, serta tinggi menara mencapai 63 meter. Saat awal berdiri, infrastruktur ini sempat tercatat sebagai jembatan terpanjang di Asia Tenggara.Bagian tengah jembatan dulunya dirancang agar bisa diangkat secara mekanis. Mekanisme ini berguna agar kapal-kapal besar dapat melintas di Sungai Musi tanpa tersangkut.
Pengangkatan jembatan memakai dua beban bandul penyeimbang berbobot masing-masing sekitar 500 ton. Proses pengangkatan secara penuh membutuhkan waktu sekitar 30 menit.
Kini, bagian tengah jembatan sudah tidak lagi diangkat demi alasan keselamatan lalu lintas darat. Dua beban bandul di menara jembatan pun telah diturunkan secara permanen.
Mengapa Jembatan Ampera Ditetapkan sebagai Cagar Budaya?
Berikut beberapa alasan mengapa Jembatan Ampera ditetapkan sebagai cagar budaya:- Jembatan Ampera memiliki nilai sejarah tinggi terkait rekam jejak pembangunan bangsa.
- Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, penetapan ini memberikan perlindungan hukum agar keaslian struktur jembatan tetap terjaga
- Jembatan ini menjadi pusat kegiatan sosial serta destinasi wisata utama masyarakat Palembang
- Status cagar budaya membantu mendorong potensi ekonomi warga di sekitar Sungai Musi
Penetapan Jembatan Ampera sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional menjadi momentum penting pelestarian warisan kebudayaan di Indonesia. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat diharapkan dapat menjaga eksistensi nilai sejarah jembatan ini untuk generasi mendatang. (Talitha Islamey)