Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tengah menyiapkan program Komponen Cadangan (Komcad), program pendidikan militer kepada warga negara berusia 18-35 tahun. Komcad disiapkan untuk pengerahan melalui mobilisasi. Tujuannya, memperbesar dan memperkuat TNI dalam menghadapi ancaman militer.
Kemendikbud turut mendukung jalannya program tersebut. Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam menyebut program Komcad tak bersifat wajib bagi mahasiswa. Komcad bersifat sukarela dan jadi bagian pemenuhan hak mahasiswa dalam kebijakan Kampus Merdeka.
"Hak tersebut kita penuhi melalui skema kampus merdeka. Sehingga mahasiswa dapat mengambil haknya untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara," kata Nizam.
Baca: Kemendikbud: Program Komponen Cadangan Bersifat Sukarela
Nizam percaya program ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan kepemimpinan dan bela negara. Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara menyatakan warga negara Indonesia (WNI) punya hak menjadi komponen cadangan.
"Mahasiswa dapat mengambil haknya untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara," ucap Nizam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News