Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Kemendikbud: Program Komponen Cadangan Bersifat Sukarela

Ilham Pratama Putra • 21 Agustus 2020 10:38

Nizam menambahkan, komponen cadangan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara. Salah satu butir dalam aturan itu mengamanahkan tentang hak warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi komponen cadangan.
 
"Mahasiswa dapat mengambil haknya untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara," ujarnya.
 
Niam menyatakan, teknis program Komcad ada di Kemenhan. Yang jelas, rekrutmen program tersebut sudah dibuka sejak 1 Agustus 2020, dan ditutup 29 Agustus 2020.

"Mahasiswa dapat mengambil program komponen cadangan dengan mengikuti pelatihan yang disiapkan Kemenhan," terangnya.
 
Baca: Praktisi: Pendidikan Militer di Kampus Bukan Kebutuhan Mendesak
 
Komcad merupakan program yang bakal memberikan pendidikan militer kepada warga negara berusia 18-35 tahun. Komcad disiapkan untuk pengerahan melalui mobilisasi. Tujuannya, memperbesar dan memperkuat TNI dalam menghadapi ancaman militer.
 
Program yang diinisiasi Kemenhan ini menuai polemik. Sebagian kalangan menganggap program pendidikan militer di lingkungan kampus ini belum mendesak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan