Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Istimewa
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Istimewa

Pendidikan Indonesia di Persimpangan Kritis, RUU Sisdiknas Makin Ditunggu

Ilham Pratama Putra • 06 Mei 2026 16:10
Ringkasnya gini..
  • Pendidikan Indonesia berada di titik krusial.
  • Perbaikan sistem pendidikan nasional menjadi bagian penting untuk membentuk generasi ke depan
  • RUU Sisdiknas diharapkan menjadi kunci demi memecah kebuntukan peningkatan kualitas pendidikan
Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai sistem pendidikan nasional saat ini berada di titik krusial. Ia menyebut berbagai tantangan peningkatan kualitas manusia saat ini, menunjukkan perlunya pembenahan mendasar dalam kebijakan pendidikan.
 
“Pendidikan nasional kita berada di persimpangan yang kritis,” ujar Rerie sapaan akrab Lestari dalam Diskusi Denpasar 12, Rabu 6 Mei 2026.
 
Ia menilai sistem pendidikan Indonesia belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan zaman. Kurikulum yang ada dinilai belum optimal dalam mengembangkan kemampuan aplikatif peserta didik.

“Pendidikan belum tuntas diterjemahkan dalam kurikulum,” katanya.
 
Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR RI Bocorkan Isi Draf RUU Sisdiknas: Tidak Ada Lagi Pendidikan Umum dan Agama

Perubahan zaman yang cepat menuntut adanya pembaruan pendekatan dalam proses belajar mengajar. Ia menambahkan, jika model pembelajaran berbasis hafalan dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan saat ini.
 
“Kita harus mengajarkan anak bukan sekadar menghafal,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, Rerie menyoroti adanya kesenjangan antara pembelajaran di sekolah dan kebutuhan dunia nyata. Banyak lulusan yang belum siap menghadapi tantangan di luar ruang kelas.
 
“Ada keterbatasan ketika mereka harus mengaplikasikan ilmu setelah lulus,” ujarnya.
 
Ia menekankan pentingnya integrasi antara kompetensi akademik dan karakter dalam pendidikan. Keduanya harus berjalan seiring untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas.
 
Dalam konteks pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan, revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dinilai menjadi langkah penting. Pembaruan regulasi diharapkan mampu menjawab tantangan yang ada.
 
Baca juga: Tahun 2026, JPPI Tagih Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional Rampung

“UU Sisdiknas direncanakan diperbaharui dari sini kita berharap mulai adanya perbaikan pendidikan secara sistem,” katanya.
 
Rerie berharap momentum RUU Sisdiknas ini dimanfaatkan untuk melakukan transformasi pendidikan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya keberanian dalam melakukan perubahan.
 
“Kita harus berani mengubah cara berpikir untuk memajukan generasi bangsa,” pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA