Ilustrasi tanda tangan kontrak kerja. DOK Freepik
Ilustrasi tanda tangan kontrak kerja. DOK Freepik

Kontrak Kerja Bukan Formalitas, Pahami Dulu Sebelum Tanda Tangan!

Renatha Swasty • 24 Februari 2025 17:08
Jakarta: Sebelum menandatangani kontrak kerja, ada baiknya calon karyawan memahami seluruh detail yang tertulis di dalamnya. Mulai dari jabatan, gaji, tunjangan, jam kerja, hingga hak dan kewajiban sebagai pekerja.
 
Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Buat kamu yang akan menandatangani kontrak kerja, berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam kontrak kerja dikutip dari akun Instagram @kemnaker:

Hak dan kewajiban karyawan

Pastikan kontrak kerja mencantumkan informasi berikut:
  1. Jobdesk atau deskripsi pekerjaan
  2. Waktu kerja dan waktu istirahat
  3. Aturan kerja dan disiplin
  4. Identitas perusahaan, termasuk nama, alamat, dan jenis usaha
  5. Identitas pekerja, seperti nama, jenis kelamin, umur, dan alamat
  6. Jabatan atau jenis pekerjaan yang akan dijalani
  7. Lokasi tempat kerja
  8. Masa berlaku kontrak, termasuk tanggal mulai dan jangka waktunya
  9. Tempat dan tanggal perjanjian dibuat
  10. Tanda tangan kedua belah pihak
Baca juga: Sudah Tahu? Masa Probation Kerja Melewati Batas Waktu, Kamu Bisa Auto Karyawan Tetap 

Hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau syarat kerja yang diatur dalam Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama.

Gaji dan benefit

Selain itu, perhatikan pula aspek finansial yang dicantumkan dalam kontrak kerja, antara lain:
  1. Besaran gaji
  2. Tunjangan kesehatan dan ketenagakerjaan. Periksa juga apakah ada tunjangan makan atau transportasi
  3. Uang lembur yang sesuai dengan ketentuan undang-undang
  4. Cara dan mekanisme pembayaran upah
Jangan terburu-buru menandatangani kontrak kerja sebelum memahami isinya secara menyeluruh. Apabila ada hal kurang jelas, jangan ragu bertanya kepada HRD atau mengecek ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan. (Antariska)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan