Jakarta: Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin geram tudingan keliru yang dilontarkan juru kampanye nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Tengku Zulkarnain terkait Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Tengku dinilai tak cukup meminta maaf melalui media sosial.
"Sebaiknya meminta maaf pada Pak Jokowi ya karena tuduhan yang disampaikan Tengku Zulkarnain kan bahwa RUU itu usulan pemerintah," kata Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2019.
Secara tidak langsung, pemerintah yang dimaksud adalah era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Tuduhan tak berdasar itu jelas hoaks. Pasalnya, usulan RUU PKS berasal dari DPR bukan dari pemerintah.
"Saya kira itu adalah hoaks yang menyatakan bahwa pemerintah akan melegalkan zina, LGBT, perkawinan sejenis, itu salah satu tuduhannya berasal dari RUU penghapusan kekerasan seksual yang RUU itu adalah inisiatif DPR Bukan inisiatif pemerintah," jelas Ace.
Tuduhan semacam itu, jelas Ace, semata-mata didasari rasa kebencian terhadap pemerintahan Joko Widodo. Bukan berdasarkan pikiran jernih untuk mengkritisi berdasarkan fakta dan data.
"Saya kira jelas dasarnya adalah kebencian terhadap pemerintahan Jokowi, dia tidak hanya cukup meminta maaf pada semua orang tapi lebih spesifik saya kira harus meminta maaf pada Pak Jokowi," tegasnya.
(Baca juga:
Kubu Prabowo Bantah Ceramah Tengku Zulkarnain Sengaja Sudutkan Jokowi)
Jika dibiarkan, Ace khawatir pernyataan Tengku Zulkarnain menjadi legitimasi bagi masyarakat mengkampanyekan hal yang sama. Terbukti, ada sebagian pihak yang menggunakan ceramah hoaks Tengku Zulkarnain dengan menuding isu perzinahan dan LGBT melalui RUU PKS.
"Misalnya seperti ustaz yang ada di Banyuwangi, itu dasarnya adalah pidatonya Tengku Zullkarnain itu," pungkas dia.
Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Tengku Zulkarnain, meralat isi ceramahnya terkait Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Zulkarnain pernah menyebut, lewat RUU itu, pemerintah menyediakan kondom bagi remaja dan pemuda yang ingin berhubungan suami istri.
Melalui akun twitternya @ustadtengkuzul, ia meminta maaf dan mencabut pernyataanya. Setelah mencermati isi RUU PKS, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengaku tak menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh pemerintah untuk remaja dan pemuda yang ingin berhubungan seksual.
"Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf karena mendapat masukan yang salah," ucap Zulkarnain melalui akun Twitter-nya, Selasa, 12 Maret 2019.
Dalam sebuah video, Zulkarnain sempat menyalahkan pemerintah soal RUU PKS. Ia menyebut pemerintah seolah melegalkan zina bila RUU PKS disahkan.
"Pasalnya mengerikan, ada satu pasal yang membuat saya menangis. Pelajar, mahasiswa, dan pemuda belum menikah yang ingin melakukan hubungan seksual maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka," sebut Zulkarnain dalam ceramahnya.
(Baca juga:
Kubu Jokowi Pertimbangkan Perkarakan Jurkamnas Prabowo)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))