Jakarta: Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku dirugikan atas ulah salah satu juru kampanyenya Tengku Zulkarnain. Ceramah Tengku Zulkarnain yang menuding Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) melegalkan perzinahan terbukti keliru.
"Sedikit banyak memang merugikan tapi yang jelas kan kita menghargai orang yang meminta maaf itu yang penting," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Irfan Yusuf Hasyim (Gus Irfan) kepada
Medcom.id, Rabu, 13 Maret 2019.
Gus Irfan mengakui Tengku Zulkarnain salah mendapatkan masukan mengenai RUU PKS. Namun, ia membantah, pernyataan Tengku Zulkarnain kesengajaan untuk menyudutkan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Saya kira tidak (kesengajaan). Hanya satu dari sekian ratus. Pasti ada satu dua yang salah," ujarnya.
Keberadaan Tengku Zulkarnain sebagai juru kampanye nasional Prabowo-Sandi akan dievaluasi. Posisinya akan dibahas dalam rapat mingguan BPN pekan ini.
"Pasti setiap minggu kita ada update info pasti ada sambil evaluasi," pungkas dia.
(Baca juga:
Jurkamnas Prabowo Diminta Jelaskan Tudingan Pemerintah Legalkan Zina)
Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Tengku Zulkarnain, meralat isi ceramahnya terkait Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Zulkarnain pernah menyebut, lewat RUU itu, pemerintah menyediakan kondom bagi remaja dan pemuda yang ingin berhubungan suami istri.
Melalui akun twitternya @ustadtengkuzul, ia meminta maaf dan mencabut pernyataanya. Setelah mencermati isi RUU PKS, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengaku tak menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh pemerintah untuk remaja dan pemuda yang ingin berhubungan seksual.
"Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf karena mendapat masukan yang salah," ucap Zulkarnain melalui akun Twitter-nya, Selasa, 12 Maret 2019.
Dalam sebuah video, Zulkarnain sempat menyalahkan pemerintah soal RUU PKS. Ia menyebut pemerintah seolah melegalkan zina bila RUU PKS disahkan.
"Pasalnya mengerikan, ada satu pasal yang membuat saya menangis. Pelajar, mahasiswa, dan pemuda belum menikah yang ingin melakukan hubungan seksual maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka," sebut Zulkarnain dalam ceramahnya.
(Baca juga:
Jurkamnas Prabowo Minta Maaf Sebut Pemerintah Legalkan Zina)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))