Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja melanggar kode etik. DKPP menjatuhkan sanksi peringatan.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menilai KPK berpotensi melakukan kesalahan dalam sejumlah operasi tangkap tangan (OTT).