Pasangan calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Anwar Hafid-Reny A Lamadjido, menyampaikan komitmen mereka jika berhasil memenangkan Pilkada 2024.
Keputusan Bawaslu dan KPU tersebut diambil dengan mengubah keputusan KPU sebelumnya yakni SK Nomor 1349 Tahun 2024<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240930_235348_727.sdocx-->