Jakarta: Permintaan maaf Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Tengku Zulkarnain soal tudingan pemerintah melegalkan zina dinilai belum cukup. Zulkarnain diminta menjelaskan secara langsung tudingan itu ke publik.
"Dia (Zulkarnain) harus turun ke lapangan untuk menyampaikan kalau tidak benar seperti itu (pemerintah melegalkan zina)," kata Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Usman Kansong, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2019.
Usman mengatakan tudingan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu kadung dipercaya masyarakat. Terlebih, Zulkarnain sudah menyampaikan itu di sejumlah forum publik, bahkan di televisi swasta.
"Seorang ustaz seperti Pak Zul, dia itu kan didengar umat omongannya, karena itu omongannya harus benar, harus pas, harus baik, kalau tidak nanti dianggap benar," ujar dia.
Menurut dia, bila punya niat baik meluruskan informasi keliru yang disampaikannya, Zulkarnain harus kembali turun ke lapangan. Minimal, Zulkarnain membuat pernyataan di media sosial lalu kembali menyebarkannya ke khalayak sebagai bentuk klarifikasi.
"Dia harus turun ke bawah, dia harus sampaikan kebenaran itu kepada umat bahwa tidak ada pelegalan perzinahan kalau Pak Jokowi menang," ungkap dia.
Usman menyebut tudingan ini berbahaya karena ucapan Zulkarnain kadung dianggap benar di tingkat akar rumput. "Ini bahaya saya kira, bahaya benar, sekali lagi tidak cukup (minta maaf)," tegas dia.
Usman pun meminta Zulkarnain mengoreksi diri. Situasi ini juga harus menjadi bahan evaluasi semua pihak, terutama dalam menyebarkan informasi apa pun kepada masyaralat.
"Kita mengimbau kepada siapa pun untuk memeriksa dengan seksama sebelum menyampaikan sesuatu, sehingga kemudian tidak salah, tidak dianggap menyebarkan hoaks," ujar dia.
Sebelumnya, Zulkarnain meralat isi ceramahnya terkait Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Zulkarnain sebelumnya menyebut RUU merupakan usulan pemerintah.
Baca: Heriandi Diancam Agar Tak Laporkan Wasekjen MUI
Lewat RUU itu, kata Zulkarnain, pemerintah menyediakan kondom bagi remaja dan pemuda yang ingin berhubungan suami istri. Melalui akun twitternya @ustadtengkuzul, ia meminta maaf dan mencabut pernyataanya setelah mencermati isi RUU PKS.
"Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf karena mendapat masukan yang salah," ucap Zulkarnain melalui akun Twitternya, Selasa, 12 Maret 2019.
Dalam sebuah video, Zulkarnain juga menyalahkan pemerintah soal RUU P-KS. Ia menyebutkan pemerintah seolah melegalkan zina bila RUU ini disahkan.
"Pasalnya mengerikan ada satu pasal yang membuat saya menangis, pelajar dan mahasiswa dan pemuda belum menikah yang ingin melakukan hubungan seksual maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka," sebut Zulkarnain dalam ceramahnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))