Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) serius memerkarakan kasus kabar bohong tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos. KPU akan mengadukan perkara ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Siang nanti (sekitar pukul 14.00 WIB) akan melaporkan," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Januari 2019.
Baca: Bawaslu: Hoaks Surat Suara Tercoblos Ganggu Pemilu
KPU menganggap serius kabar bohong ini karena menyebut ada 80 juta surat suara tercoblos. Jumlah tersebut dinilai sangat besar lantaran hampir separuh jumlah total daftar pemilih, 195 juta.
"Makanya harus dicari siapa yang membuat, siapa yang menyebar, dan harus diminta pertanggungjawaban karena ini merusak kredibilitas pemilu, dan merusak kredibilitas penyelenggara pemilu," tegas Hasyim.
Hasyim tak menyebut pihak-pihak tertentu yang akan dilaporkan KPU. Dia hanya menegaskan semua yang terlibat harus diproses hukum.
"Ya pokoknya apa pun, apakah link berita, apakah akun medsos, apakah rekaman suara (harus bertanggung jawab)," ucap Hasyim.
Baca: Hoaks Surat Suara Tercoblos Berkategori Teror
KPU sudah menginformasikan kasus ini kepada kepolisian. Namun, komunikasi antara KPU dan Kepolisian baru dilakukan melalui sambungan telepon.
Beredar kabar ada tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Kabar bohong itu tersiar melalui rekaman suara di media sosial serta melalui tulisan pesan berantai.
Kabar semakin ramai setelah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mencuitkan kabar tersebut melalui akun
Twitter pribadinya.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar."
Informasi itu dicuitkan Andi sekitar pukul 20.05 WIB, Rabu, 2 Januari 2018 dan dimuat salah satu media
online nasional. Namun, beberapa saat kemudian, Andi menghapus
tweet tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OJE))