Malang: Sebanyak 1.736 lembar
surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi rusak. Sedangkan total jumlah surat suara Pilkada yang kurang sebanyak 875 lembar.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan, surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024 yang rusak sebanyak 716 lembar. Sedangkan, kekurangan surat suara sebanyak 269 lembar.
"Total kekurangan rusak dan kurang sebanyak 985 lembar," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 8 November 2024.
Jumlah kebutuhan surat suara untuk Pilgub Jawa Timur 2024 sebanyak 2.113.895 lembar. Proses sortir dan lipat surat suara Pilgub Jatim ini telah dilaksanakan selama lima hari mulai 3 November hingga 7 November 2024.
"Persentase tersortir dan terlipat kondisi baik 99,5 persen. Persentase rusak dan kurang 0,047 persen," imbuhnya.
Mahardika, sapaan akrabnya, menambahkan, untuk surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2024 yang rusak ada 1.020 lembar. Sedangkan, kekurangan surat suara sebanyak 606 lembar.
"Surat suara yang rusak dan kurang sudah diganti dari PT Temprina sejumlah 1.626 lembar. Sudah sampai di Gudang KPU Kabupaten Malang pada Sabtu 2 November 2024," bebernya.
Sebelumnya, KPU telah merampungkan proses sortir dan lipat surat suara Pilbup Malang 2024 di gudang logistik di Gudang Bulog, Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada 31 Oktober 2024. Jumlah surat suara yang dilipat dan disortir sejumlah 2.115.895 lembar.
"Surat suara pemungutan suara ulang (PSU) sejumlah 2.000 lembar. Untuk surat suara pemenuhan kekurangan dan kerusakan sejumlah 1.626 lembar sudah terlipat seluruhnya," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))