Bengkulu: KPU Kabupaten Bengkulu Utara,
Bengkulu, telah menetapkan sebanyak 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sulit terjangkau pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, mengatakan kategori sulit terjangkau lantaran akses menuju lokasi TPS atau menuju desa pada Pilkada 2024, tak memadai.
"Sebanyak 33 TPS tersebut akan mendapatkan perhatian khusus terutama saat distribusi logistik sebelum pemungutan suara maupun arus balik logistik pascapemungutan suara," katanya, Selasa, 29 Oktober 2024.
Sebanyak 33 TPS tersebut, lanjut dia, berada di 6 kecamatan yakni 3 TPS di Kecamatan ulok Kupa dan 4 TPS di Kecamatan Giri Mulya. Selanjutnya, sebanyak 3 TPS di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, 12 TPS di Kecamatan Pinang Raya, 9 TPS di Kecamatan Napal Putih.
Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah TPS di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih.
"Lokasi desa ini sangat sulit diakses dan harus menggunakan kendaraan khusus, yaitu motor lori ekspres," imbuhnya
Untuk menuju TPS di desa tersebut, kata dia, menempuh waktu mencapai 6 jam dari Desa Air Tenang.
Transportasi menuju lokasi, masih terkendala seperti rel motor lori ekspres (molek) sebagian masih tertimbun longsor.
Saat ini, KPU berkoordinasi dengan
personel TNI dan Polri serta Pemda yang nantinya akan membantu distribusi logistik pilkada.
Selain itu, kendala lainnya seperti dibeberapa desa belakangan mencekam lantaran kerap muncul harimau di kawasan pemukiman sehingga dikhawatirkan akan membahayakan warga saat berkumpul di lokasi TPS.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))