Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut mengecam kabar bohong alias hoaks terkait adanya tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos. Bawaslu menyebut isu tersebut berpotensi mengganggu tahapan Pemilu 2019.
"Itu adalah informasi tidak benar yang berpotensi mengganggu tahapan pemilu dan menciptakan keresahaan," kata Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin di Gedung Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 3 Januari 2019.
Jajaran Bawaslu ikut mendampingi KPU dalam memastikan langsung kabar surat suara tercoblos ke pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok. Hasilnya, Bawaslu melihat langsung kalau kabar itu bohong dan menyesatkan.
Afif mengapresiasi langkah cepat KPU dalam merespons kabar bohong ini. Dia sepakat pembuat dan penyebar kabar bohong soal surat suara tercoblos harus diproses hukum.
"Ini merupakan bagian penting dan kebersamaan penyelenggaraan untuk memastikan berita bohong harus kita lawan, berita bohong harus kita klarifikasi kebenarannya," tandas Afif.
Sebelumnya, beredar kabar ada tujuh kontainer yang masing-masing berisi 10 juta surat suara tercoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Kabar bohong itu tersiar melalui rekaman suara di media sosial serta melalui tulisan pesan berantai.
Kabar itu semakin ramai setelah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief ikut mencuitkan kabar tersebut melalui akun Twitter pribadinya @AndiArief_.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," kicau Andi.
Informasi itu dicuitkan Andi pada Rabu, 2 Januari 2019 sekitar pukul 20.05 WIB. Namun, beberapa saat kemudian, Andi menghapus tweet tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))