Jakarta: Mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK)
Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi salah satu nama dari tiga anggota Majelis Kehormatan MK.
Integritas Jimly diragukan publik lantaran terindikasi mendukung
Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024 yang memiliki keuntungan langsung dari putusan MK, yang akan ditanganinya di MKMK.
Pasalnya Prabowo bisa berpasangan dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 usai putusan MK lahir. Gibran merupakan keponakan dari Ketua MK Anwar Usman.
Keraguan publik terhadap integritas Jimly itu, terpotret dari sejumlah komentar netizen. Mereka menemukan bukti bahwa Jimly terlibat dalam politik praktis, yakni mendukung Prabowo Subianto.
"Jejak digital tanggal 1 bulan mei tahun 2023 masih anget belom ilang!!! Tanyakan ke diri sendiri aja bisa netral apa gak?Jimly Asshiddiqie Dukung Prabowo Jadi Capres
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie diketahui ikut hadir ke kediaman Ketua Umum Partai…." tulis akun X @Aryprasety*** yang dikutip, Selasa, 24 Oktober 2023.
"Masalahnya anda kan sudah mendatangi prabowo pasca putusan. Lalu menyatakan putusan itu bagus. Bagaimana bisa memutus MKMK secara imparsial kalo sudah selesai dimeja makan kemarin," tulis akun X @TianFengWu*****.
"Bukankah anda pendukung Prabowo? Apa mungkin independent?," tulis akun X @Krisna09020**.
Sejumlah komentar netizen ini disampaikan dalam kolom komentar salah satu unggahan Jimly yang merasa terkejut dengan komentar Menkopolhukam Mahfud MD yang belakangan ini ditunjuk sebagai bakal cawapres rival jagoan Jimly, Ganjar Pranowo.
Duduk Perkara
Dalam komentarnya, Jimly terkejut melihat pernyataan yang disebut berasal dari Mahfud. Dalam pernyataan itu, Mahfud disebut menilai
MKMK bisa dibeli dan direkayasa.
Jimly meragukan pernyataan tersebut dilontarkan Mahfud MD. Namun ia akan sangat sedih jika pernyataan tersebut benar-benar keluar dari lisan Mahfud.
"Ya Allah, apa benar ini komentarnya? Sebaiknya diklarifikasi dulu. Kalau benar ini sangat kasihan, tdk beradab. Sngat tdk pantas masih terus saja jadi pengamat & komentator. Padahal sdh diberi amanat utk kerja sbg Menko, apalagi mau jadi wapres. Mudah2an ini salah kutip," tulis Jimly di akun X seperti dikutip Selasa, 24 Oktober 2023.
Jimly ditunjuk menjadi anggota MKMK bersama dua orang lainnya, yakni Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams. Komposisi MKMK terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, dan hakim aktif MK.
Pembentukan MKMK ini dimaksudkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik, di antaranya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang usia di bawah 40 tahun bisa menjadi capres/cawapres sepanjang sedang/pernah menjadi kepala daerah. Sembilan hakim MK terbelah tajam dalam putusan ini.
Sebanyak 5 hakim mengabulkan permohonan tersebut, yakni Anwar Usman, Daniel Yusmic, M Guntur Hamzah, Manahan Sitompul dan Enny Nurbaningsih. Kemudian 4 hakim lainnya menyatakan dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat dan Suhartoyo.
Sementara itu, Mahfud sempat mengomentari pembentukan MKMK. Ia menyindir keberadaan MKMK tidak akan menjawab keresahan publik terkait integritas MK pascamenguntungkan Gibran dan Prabowo.
"Jangan terlalu optimis juga karena kadang kala siapa yang akan menjadi majelis itu terkadang bisa dibeli dan bisa direkayasa juga. Kamu yang jadi, kamu yang jadi, kamu yang jadi. Keputusan ini bisa saja terjadi jika situasi pengembangan dan pemenuhan hukum masih seperti sekarang," kata Mahfud di kawan Blok M, Jakarta Selatan, Senin 23 Oktober 2023.
Ubah Pernyataan
Belakangan, Mahfud tiba-tiba melontarkan pernyataan berbeda 180 derajat. Ia memuji komposisi anggota MKMK.
"Kita sambut gembira, hr ini kita mendengar bhw Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sdh ditunjuk. Yakni Jimly Asshiddiqy, Bintan Saragih, Wahiduddin Adam. Sy kenal baik ketiganya sbg orang2 yg berintegritas, tak bs didikte. Selamat," tegas Mahfud dalam akun X, Selasa, 24 Agustus 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))