Jakarta: Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi dibentuk. Pembentukan MKMK untuk menindaklanjuti banyaknya aduan yang masuk terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK.
"Dalam waktu dekat ini akan segera dibentuk untuk segera bekerja untuk melakukan proses sebagaimana hukum acara yang berlaku," kata juru bicara bidang perkara MK Enny Nurbainingsih, Senin, 23 Oktober 2023.
Ia mengungkapkan ada tiga orang yang akan menjadi anggota MKMK. Salah satunya, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Kemudian anggota dewan etik MK periode 2017-2020 Bintan R Saragih. Lalu, hakim MK aktif Wahiduddin Adams.
"Keanggotaan itu dari unsur tokoh masyarakat, akademisi, dan mewakili hakim aktif," ujar Enny.
Ia mengungkapkan sudah ada tujuh aduan yang masuk terkait dugaan pelanggaran hakim MK. Laporan yang masuk dari berbagai kelompok masyarakat. Namun, ia belum bisa memerinci materi pengaduan.
"Kami sudah bersepakat untuk menyerahkan sepenuhnya ini kepada MKMK," ujar Enny.
Jakarta: Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi dibentuk. Pembentukan MKMK untuk menindaklanjuti banyaknya aduan yang masuk terkait dugaan pelanggaran etik
hakim MK.
"Dalam waktu dekat ini akan segera dibentuk untuk segera bekerja untuk melakukan proses sebagaimana hukum acara yang berlaku," kata juru bicara bidang perkara MK Enny Nurbainingsih, Senin, 23 Oktober 2023.
Ia mengungkapkan ada tiga orang yang akan menjadi anggota
MKMK. Salah satunya, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Kemudian anggota dewan etik MK periode 2017-2020 Bintan R Saragih. Lalu, hakim MK aktif Wahiduddin Adams.
"Keanggotaan itu dari unsur tokoh masyarakat, akademisi, dan mewakili hakim aktif," ujar Enny.
Ia mengungkapkan sudah ada tujuh aduan yang masuk terkait dugaan pelanggaran
hakim MK. Laporan yang masuk dari berbagai kelompok masyarakat. Namun, ia belum bisa memerinci materi pengaduan.
"Kami sudah bersepakat untuk menyerahkan sepenuhnya ini kepada MKMK," ujar Enny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)