Jakarta: Mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi salah satu nama dari tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Jimly melihat komentar Menkopolhukam Mahfud terhadap MKMK yang dikutip media massa.
Dalam komentarnya, Jimly terkejut melihat pernyataan yang disebut berasal dari Mahfud. Dalam pernyataan itu, Mahfud disebut menilai MKMK bisa dibeli dan direkayasa.
Jimly meragukan pernyataan tersebut dilontarkan Mahfud MD. Namun ia akan sangat sedih jika pernyataan tersebut benar-benar keluar dari lisan Mahfud.
Baca juga:
Jadi Anggota Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie akan Periksa Anwar Usman
"Ya Allah, apa benar ini komentarnya? Sebaiknya diklarifikasi dulu. Kalau benar ini sangat kasihan, tdk beradab. Sngat tdk pantas masih terus saja jadi pengamat & komentator. Padahal sdh diberi amanat utk kerja sbg Menko, apalagi mau jadi wapres. Mudah2an ini salah kutip," tulis Jimly di akun X seperti dikutip Selasa, 24 Oktober 2023.
Jimly ditunjuk menjadi anggota
MKMK bersama dua orang lainnya, yakni Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams. Komposisi MKMK terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, dan hakim aktif MK.
Pembentukan MKMK ini dimaksudkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik, di antaranya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang usia di bawah 40 tahun bisa menjadi capres/cawapres sepanjang sedang/pernah menjadi kepala daerah. Sembilan hakim MK terbelah tajam dalam putusan ini.
Sebanyak 5 hakim mengabulkan permohonan tersebut, yakni Anwar Usman, Daniel Yusmic, M Guntur Hamzah, Manahan Sitompul dan Enny Nurbaningsih. Kemudian 4 hakim lainnya menyatakan dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat dan Suhartoyo.
Putusan MK disebut-sebut membuka peluang keponakan Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilpres 2024. Anwar diduga kuat terlibat konflik kepentingan.
Sementara itu, Mahfud sempat mengomentari pembentukan MKMK. Ia menyindir keberadaan MKMK tidak akan menjawab keresahan publik terkait integritas MK.
"Jangan terlalu optimis juga karena kadang kala siapa yang akan menjadi majelis itu terkadang bisa dibeli dan bisa direkayasa juga. Kamu yang jadi, kamu yang jadi, kamu yang jadi. Keputusan ini bisa saja terjadi jika situasi pengembangan dan pemenuhan hukum masih seperti sekarang," kata Mahfud di kawan Blok M, Jakarta Selatan, Senin 23 Oktober 2023.
Ubah Pernyataan
Belakangan, Mahfud yang juga ditunjuk menjadi Bakal Cawapres pendamping Ganjar Pranowo tiba-tiba melontarkan pernyataan berbeda 180 derajat. Ia memuji komposisi anggota MKMK.
"Kita sambut gembira, hr ini kita mendengar bhw Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sdh ditunjuk. Yakni Jimly Asshiddiqy, Bintan Saragih, Wahiduddin Adam. Sy kenal baik ketiganya sbg orang2 yg berintegritas, tak bs didikte. Selamat," tegas Mahfud, Selasa, 24 Agustus 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))