Jakarta: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh suara tertinggi di Provinsi Bali. PDIP meraup 1.257.590 suara di Pemilu Serentak 2019.
Hal itu terungkap dari data formulir DC-I DPR yang dibacakan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. Partai Golkar menyusul di tempat kedua dengan perolehan 382.607 suara.
Baca: Jokowi-Ma'ruf Menang Telak di Bali
Sedangkan tempat ketiga dan keempat diisi Partai Gerindra dengan 109.600 suara dan Partai NasDem dengan 102.966 suara.
Caleg PDIP dapil Bali nomor urut 1, I Made Urip, juga keluar sebagai caleg dengan raihan suara terbanyak yaitu 255.130 suara. Made Urip disusul caleg PDIP nomor urut 2, I G N Kesuma Kelakan, dengan perolehan suara 173.818, dan caleg PDIP nomor urut 7, I Nyoman Parta, dengan raihan 170.629 suara.
KPU Provinsi Bali menetapkan 3.220.479 warga sebagai pemilih dengan rincian 3.130.288 dalam daftar pemilih tetap (DPT), 23.156 dalam daftar pemilih tambahan (DPTb), dan 67.035 dalam daftar pemilih khusus (DPK).
Dari tiga juta pemilih yang terdaftar, sebanyak 2.606.201 warga datang ke TPS menggunakan hak pilih. Dari 2,6 juta suara yang masuk untuk pilpres, 292.835 suara dinyatakan tidak sah.
Baca: Rekapitulasi Nasional Provinsi Bali Diwarnai Interupsi
Sebanyak 4.005 penyandang disabilitas juga tercatat dalam daftar pemilih di Provinsi Bali. Namun hanya sekitar 1.420 orang yang menggunakan hak pilih.
Bali merupakan provinsi pertama yang ditetapkan dalam rekapitulasi nasional. KPU selanjutnya menetapkan rekapitulasi suara dari Provinsi Bangka Belitung.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))