Rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Tuban. (metrotv)
Rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Tuban. (metrotv)

Ketua dan Komisioner KPU Tuban Terpapar Covid-19

Clicks.id • 18 Desember 2020 10:21
Tuban: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Fatkul iksan, tak bisa hadir dalam Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban, Kamis, 17 Desember.
 
Fatkul Iksan harus absen lantaran menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan terpapar covid-19. Selain Ketua KPU, seorang komisioner atas nama Hakim juga tak hadir karena terpapar covid-19.
 
Namun, rekapitulasi penghitungan suara tetap berjalan sesuai rencana. Selain tiga komisioner KPU, hadir pula Forkopimda, jajaran Bawaslu, panitia pemilihan kecamatan, serta saksi dari masing-masing pasangan calon.

Baca juga: Harga Pangan di Solo Mulai Naik
 
"Semua tahapan berjalan sesuai jadwal. Meski dalam rapat pleno rekapitulasi ini Ketua dan satu komisioner tidak bisa hadir karena menjalani isolasi pasca-terpapar covid-19, " ujar Plt Ketua KPUD tuban, Kasmuri, Jumat, 18 Desember 2020.
 
Pleno diawali dengan pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan. Meski sempat diwarnai beberapa pertanyaan dan interupsi, namun rekapitulasi dua puluh kecamatan berjalan lancar.
 
KPU Tuban akhirnya menetapkan perolehan suara paslon nomor urut satu Khozanah-Anwar mendapat 170.955 suara, paslon nomor dua Lindra-Riyadi mendapat 423.236 suara, dan paslon nomor tiga Setiajid-Armaya mendapat 110.998 suara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan