Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto. Foto: Dok Medcom.id
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto. Foto: Dok Medcom.id

Wawancara Khusus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto

Menakar Peluang Indonesia Merdeka dari Covid-19

Medcom • 17 Agustus 2022 07:01

Kementerian Kesehatan sempat memprediksi puncak kasus covid-19 terjadi di Juli, tapi sampai hari ini kasus masih agak tinggi. Prediksi Satgas melihat puncak covid-19 seperti apa?

Kalau Satgas Penanganan Covid-19 memang kita tetap berpegang pada apa yang disampaikan Bapak Menteri Kesehatan, puncak kasusnya sudah pernah di angka 6.400 per hari, tapi kemudian menurun. 
 
Per kemarin (11 Agustus 2022) ada 5.532 kasus, dan beberapa hari ini memang tidak pernah mencapai di atas 6.500 kasus lagi. Artinya mungkin, mudah-mudahan ini sudah melandai, menurun, walaupun tidak langsung tajam. Kenapa? Karena kalau kita lihat mobilitas masyarakat sudah kembali seperti sebelum ada covid-19. Bahkan, pergerakan ekonomi, mobilitas manusia, justru sudah lebih meningkat daripada tahun awal sebelum adanya covid-19. 
 
Ini menjadi catatan penting bagi Satgas untuk terus melaksanakan peningkatan kampanye protokol kesehatan. Meskipun kehidupan masyarakat sudah kembali seperti biasa, masyarakat juga seakan-akan pandai menyikapinya, terkadang juga ceroboh. Tetapi, tetap mengampanyekan untuk paling tidak pemakaian masker tetap diterapkan. Kalau mau menjaga jarak kemudian mengurangi mobilitas semakin sulit, paling tidak ke mana pun, aktivitas apa pun, masker selalu melekat di masing-masing perorangan.

Satgas melihat ada momentum apa saja yang memicu letupan angka covid-19? Salah satunya mungkin pembelajaran tatap muka yang sekarang sudah mulai berjalan?

Memang pembelajaran tatap muka ini satu sisi memang merugikan untuk penularan covid-19, tetapi kalau itu tidak dilaksanakan, ketertinggalan anak-anak sekolah terhadap pembelajaran ini juga sudah sungguh mengkhawatirkan. Tapi, makanya kita harus pandai-pandai, bahwa sekolah ini tetap dilaksanakan secara tatap muka, tapi begitu ada penularan, maka segera diadakan penutupan. 

Satgas juga mengeluarkan surat edaran, satu sisi untuk melindungi masyarakat yang sudah kembali aktivitasnya seperti biasa, kita pun melindungi masyarakat melalui pembatasan yang tidak merugikan. Antara lain, dalam surat edaran Satgas itu kewajiban untuk vaksin dosis ketiga atau booster. Saat ini ketika ingin bergerak atau menuju tempat lain, baik dalam negeri atau luar negeri, kita wajib melaksanakan booster. Kemudian, kalau masuk fasilitas publik harus booster. 
 
Kemudian potensi penularan seperti konser musik, event olah raga, atau acara-acara seni budaya, keagamaan, dan sebagainya, yang menimbulkan kerumunan orang banyak. Ini pun kita persyaratkan para pesertanya wajib booster. Ini yang dilakukan oleh Satgas.
 
Apabila ada peluang yang menimbulkan penularan covid-19, kita tidak bisa lagi seperti dulu, diperketat dan sebagainya. Kita barengi dengan aturan-aturan, supaya kegiatan yang menimbulkan orang banyak ini tidak menimbulkan penularan yang signifikan.
 
Satu lagi, beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan sudah melaksanakan zero survei terkait imunitas masyarakat. Hasilnya, memang dengan tiga kombinasi, karena vaksin dosis satu, dua, cukup tinggi, sudah ada booster, meskipun harus digenjot karena angkanya masih sedikit, kemudian sudah banyak yang terkena, kombinasi ini mengakibatkan herd immunity atau angka zero survei imunitas ini tinggi. Jadi mudah-mudahan masyarakat terlindungi, apalagi varian-varian baru yang hadir, kadar fatality rate-nya lebih rendah dari Delta, Alpa, atau Beta.

Sejauh mana Satgas optimistis target sasaran vaksinasi bisa tercapai tahun ini? Data vaksinasi booster terbaru seperti apa?

Sebetulnya, data vaksinasi kalau di Jawa, yang penduduknya padat, ini sudah tercapai. Memang yang belum tercapai ini di daerah terpencil, khususnya Papua. Papua ini ada beberapa faktor kesulitan, pertama, jarak antara orang di sana juga cukup jauh, sehingga dari satu titik ke titik lain memerlukan waktu dan tenaga, tidak seperti di Jawa. Kemudian, juga masih ada keengganan sebagian kecil masyarakat di sana yang menganggap bahwa tidak perlu ada vaksin. 
 
Kemudian, daerah seperti Sumatra Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kadang isu terkait vaksinasi ini, apakah boleh dari sudut agama tertentu dan tidaknya ini juga masih menghambat. 
 
Tapi masyarakat di perkotaan yang padat penduduk yang dikhawatirkan ini kalau tidak divaksin menimbulkan penularan yang tinggi, yang signifikan, ini sudah tercapai. Tapi, tetap pemerintah yang melaksanakan vaksinasi adalah pemda, dibantu TNI-Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) ini terus mencari sasaran vaksinasi.
 
Dosis ketiga memang agak susah, karena sebagian masyarakat menganggap bahwa covid-19 sudah berlalu. Sehingga, agak susah mencari sasaran, makanya Satgas menyikapi hal itu dengan mengeluarkan aturan-aturan tadi itu. Masuk mal, fasilitas publik harus booster. Perizinan seperti pembuatan SIM, KTP, salah satu persyaratannya booster. Perjalanan dalam negeri dan luar negeri harus booster.
 
Aturan-aturan itu di satu sisi untuk melindungi masyarakat, juga untuk supaya capaian vaksinasi booster, khususnya dosis ketiga ini semakin meningkat. Kita negara demokrasi, tidak bisa secara keras memaksa. Ya, kita dengan aturan-aturan yang mau tidak mau, masyarakat juga daripada misalnya di perjalanan terhambat, lebih baik mereka booster. Karena booster gratis, sementara antigen, PCR berbayar.

 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan