Ilustrasi Formula E. AFP/David Delgado
Ilustrasi Formula E. AFP/David Delgado

Benang Kusut Formula E dan Tawar-menawar UMP DKI

Nur Azizah • 24 Desember 2021 15:28
Jakarta: Kisruh penyelenggaraan Formula E tak kunjung usai. Sejak diumumkan pertama kali oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 14 Juli 2019, penyelenggaraan balap mobil listrik itu tak henti-hentinya menuai polemik.
 
Hampir saban hari ada saja yang menjadi pembicaraan publik. Sepanjang tahun ini, sejumlah isu mengiringi persiapan pelaksanaan Formula E.
 
Dimulai dari pengajuan hak interpelasi. Hak bertanya itu diajukan oleh 19 legislator DPRD DKI Jakarta. Sebanyak lima legislator PDI Perjuangan menjadi inisiator. Mereka adalah Rasyidi, Ima Mahdiah, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak.

Inisiator hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E mengirimkan surat permohonan dan bukti tanda tangan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Permohonan tersebut diajukan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Indonesia (PSI).
 
Kelimanya mengumpulkan 33 tanda tangan yang terdiri dari 25 tanda tangan Fraksi PDI Perjuangan dan 8 tanda tangan Fraksi PSI.
 
"Kami sudah menyampaikan secara resmi surat pengajuan ini kepada Ketua DPRD," kata Rasyidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021.
 
Terdapat beberapa temuan yang menjadi dasar menginisiasi hak interpelasi. Salah satu poin keberatannya, yaitu semua angaran penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu mestinya diprioritaskan untuk hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di masa pandemi covid-19.
 
Rasyidi menilai uang penyelenggaraan Formula E bisa membiayai pendidikan. Khususnya, anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat pandemi covid-19.
 
Baca: Kisruh Formula E: PSI Desak Sahroni Tak Jadi Panitia, Begini Sikap Nasdem 

Anggaran Bengkak

Masalah pembiayaan juga jadi sorotan. Penghitungan pembiayaan dinilai tidak cermat sehingga berpotensi merugi. Pembiayaan yang tak terang berdampak pada pencairan anggaran. Lomba balap mobil yang sudah digembar-gemborkan sejak tahun 2019 terancam gagal. 
 
Pasalnya, Fraksi PDI Perjuang berencana mencoret seluruh anggaran dalam APBD 2022 terkait Formula E. Keputusan tersebut diambil menyusul dilayangkannya hak interpelasi atas ajang mobil balap listrik itu. 
 
"Sinyal yang kuat disampaikan PDIP ketika pembahasan APBD perubahan beberapa hari ke depan dan APBD murni 2022," ujar Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono dalam konferensi persnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 28 September 2021.
 
Meski ancaman tersebut belum resmi, namun rencana penghapusan anggaran terkait Formula E sudah terdengar gaungnya. Dari lima komisi yang ada di DPRD, hanya komisi C yang tidak memuat anggaran terkait penyelanggaran Formula E. 
 

Uang Komitmen Rp2 Triliun

Setelah ditunjuk Formula E Operation (FEO) untuk menjadi tuan Formula E World Championship ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI harus membayarkan commitment fee paling lambat satu tahun sebelum pelaksanaan, yaitu 2019. Besarannya, 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun.
 
Sejumlah pihak menilai uang komitmen itu dianggap terlalu besar dan tak masuk akal. Namun, Pemprov DKI Jakarta mengeklaim telah membayarkan uang komitmen sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku serta sudah disetujui DPRD DKI Jakarta. 
 
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus, mengatakan alokasi pembayaran seluruh commitment fee telah disetujui dan tercatat dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019. 
 
"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," ujar Firdaus, Selasa, 9 November 2021,
 
Baca: Anak Buah Anies Desak KPK Periksa FEO Terkait Formula E
 
 
Halaman Selanjutnya
  Dibawa ke KPK Kegaduhan…
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan