Ilustrasi Formula E. AFP/David Delgado
Ilustrasi Formula E. AFP/David Delgado

Benang Kusut Formula E dan Tawar-menawar UMP DKI

Nur Azizah • 24 Desember 2021 15:28
 

Dibawa ke KPK

Kegaduhan Formula E berbuntut Panjang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menelisik aliran dana pembayaran ajang balap mobil listrik itu.
 
"Informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik. Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian, dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan, misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 November 2021.
 
Pemprov DKI Jakarta membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk menyelenggarakan Formula E. Sementara itu, negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar-Rp17 miliar.
 
KPK mendalami seluruh transaksi penyelenggaraan Formula E. Pendalaman itu bagian dari proses penyelidikan. Lembaga Antikorupsi memastikan kasus ini bakal dituntaskan.
 
KPK memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.
 
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap Formula E. Dia memastikan tidak memberikan karpet merah untuk kasus itu meski berlangsung di DKI Jakarta.

Galau Menentukan Trek

Polemik penyelenggaraan Formula E seolah tak berujung. Kali ini ihwal penentuan lintasan balapan. Sebelumnya, Pemprov DKI sudah menentukan kegiatan itu digelar di Monas, namun gagal lantaran tak mandapat restu pemerintah pusat.
 
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Organizing Committee Formula E putar otak. Beberapa lokasi muncul sebagai alternatif. Antara lain Senayan, Pulau Reklamasi, Kemayoran, hingga Ancol. 

Lokasi itu sudah disetor kepada promotor dan pemegang lisensi balap mobil listrik, Formula E Operation (FEO). Tak butuh waktu lama, mereka menunjuk Kawasan Ancol, Jakarta Utara, sebagai lokasi balapan.
 
Ketua Organizing Committee Formula E Jakarta 2022, Ahmad Sahroni, menyebutkan sirkuit akan dibangun dengan mengikuti berbagai spesifikasi dari FEO dan FIA. Rencananya, sirkuit akan selesai pada Bulan April 2022.
 
Dari data spesifikasi sirkuit, Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) ini memiliki panjang lintasan 2,4 kilometer dengan lebar 12 meter. Kemudian supaya lebih menantang, desain sirkuit ini akan memiliki 18 tikungan.
 
Nantinya, para pembalap Formula E akan mengitari sirkuit dengan desain seperti kuda lumping ini searah jarum jam atau clockwise.
 
Di sirkuit ini, mobil formula bertenaga listrik juga bisa digeber sampai kecepatan tinggi. Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) punya lintasan lurus sepanjang 600 meter sehingga dirasa cukup untuk menggeber mobil Formula E sampai kecepatan tinggi.
 
“Track E-Prix adalah track jalan raya, jadi spesifikasinya mirip jalan raya. Lokasi pembuatan track sudah relatif padat dan rata, sehingga pengerjaan track akan dapat dilakukan dengan cepat,” kata Sahroni, Rabu, 22 Desember 2021.
 
Pembangunan Sirkuit Tidak Memakai APBD DKI Jakarta. Sahroni juga menegaskan pembangunan lintasan ini menggunakan dana dari Jakpro, yang nantinya akan juga melibatkan sponsor. Jadi, tidak ada pendanaan dari APBD dalam pembangunan ini. 
 
Baca: Membedah Sirkuit Ancol untuk Formula E, Panjangnya 2,4 km
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan